
Lubuk Linggau, SumselSatu.com
Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau bersama Satlantas Polres Lubuklinggau menggelar sosialisasi Undang-undang (UU) No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Jumat (27/10/2017).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasdim 0406/MLM Mayor Inf B Hutauruk, Dansubdenpom II/4-5 Kapten CPM Ebril Aidi, dan Kanit Regident Polres Lubuk Linggau Ipda Karim.
Ipda Karim mengatakan, sosialisasi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama personil Kodim 0406/MLM dan Subdenpom II/4-5 sebagai bentuk sinergisitas kedua institusi.
Dia mengatakan, secara umum lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum.
“Terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa,” ujar Karim mewakili Kasatlantas Polres Lubuk Linggau AKP Sukirman dan Kapolres Lubuk Linggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga, SIK, saat menyampaikan sambutan.
Perhatian terhadap lalu lintas dan angkutan jalan untuk terwujudnya etika berlalu lintas dan budaya bangsa, dan terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Hadirnya UU No 22/2009 tentunya ingin menciptakan rasa aman, selamat, tertib, dan lancar kegiatan masyarakat dan barang di jalan. Termasuk sarana prasarana dan fasilitas pendukung lalu lintas dan angkutan jalan.
“Kegiatan dengan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, pendidikan berlalu lintas, manajemen, dan rekayasa lalu lintas, serta penegakan hukum lalu lintas dan angkutan jalan menjadi perhatian aparat Satlantas Polres Lubuk Linggau,” katanya.
Karim menambahkan, sinergisitas antara TNI-Polri dalam menerapkan UU No 22/2009 bagi masyarakat dan seluruh pengguna jalan menjadikan kekuatan bersama untuk meminimalisir kecelakaan berlalulintas dan mewujudkan Indonesia Tertib Berlalu Lintas dan membudayakan ‘Keselamatan Nomor Satu Dalam Berkendara di Jalan Raya’.
Dansubpom II/4-5 Kapten CPM Ebril Aidi mengatakan, pihaknya menyambut baik komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara TNI-Polri menciptakan sinergisitas sebagai bentuk memperkokoh persatuan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami menyambut baik adanya sosialisasi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sehingga, memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada prajurit TNI Kodim 0406/MLM untuk menjadi motivator keselamatan berlalulintas bagi masyarakat secara luas di Kabupaten Mura, Lubuk Linggau dan Kabupaten Muratara,” kata Ebril Aidi. #gky