Palembang, SumselSatu.com
Di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tercatat 8000 lebih orang yang dapat mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mereka adalah guru yang belum menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan honorer di SLTA dan SLB.
Di sisi lain, Sumsel masih kekurangan guru untuk mengajar dan mendidik di Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sebanyak 8000 orang.
“Di Sumsel ini kekurangan guru SMA sekitar 5000 orang, dan kekurangan guru SMK sekitar 3000 orang. Dengan adanya Program P3K, kekurangan guru dapat teratasi,” ujar Emzen, SPd, MM, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Kabid PTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel ketika diwawancarai SumselSatu, Kamis (7/1/2020).
Emzen menyatakan, sangat mendukung kebijakan Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI yang membuka seleksi bagi guru honorer dan atau non-ASN untuk menjadi P3K.
Dia menyampaikan, guru honorer dan non-ASN yang sudah masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik), bisa mengikuti tes P3K.
“Untuk di Sumsel, khusus guru SMA, SMK, dan SLB yang sudah masuk dalam Dapodik yang dapat mengikuti tes P3K itu sekitar 8000 guru lebih,” kata Emzen.
Untuk dapat mengikuti seleksi atau tes P3K, guru honorer atau non-ASN harus telah mengajar sebelum 30 Juni 2020.
“Kalau guru baru mengajar di atas tanggal 30 Juni 2020, itu tidak bisa ikut tes P3K. Karena data guru di Dapodik adalah sistem pendataan skala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional,” terangnya.
Emzen berharap, Program P3K bisa mengatasi kekurangan guru SMA dan SMK di Sumsel.
“Kalau bisa guru honor diangkat semua di P3K,” kata Emzen. #nti