Target Restorasi Gambut di Sumsel Seluas 615 Hektar

SEMINAR GAMBUT ----- Seminar refleksi kegiatan tahun 2018 dan penjaringan masukan (outlook) untuk tahun 2019 kegiatan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di Sumsel, Rabu (26/12/2018), di Hotel Swarna Dwipa, Palembang. (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Banyaknya lahan gambut yang rusak akibat terbakar telah menyebabkan kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Badan Restorasi Gambut (BRG) telah memasang target restorasi gambut seluas 625 hektar di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

“Target restorasi gambut di Sumsel dari BRG mencapai 615 ribu hektar. Pemprov Sumsel telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 261 Tahun 2016 tanggal 17 April 2016 tentang pembentukan Tim Restorasi Gambut Sumsel,” kata Koordinator Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Sumsel, Najib Asmani pada seminar refleksi kegiatan tahun 2018 dan penjaringan masukan (outlook) untuk tahun 2019 kegiatan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di Sumsel, Rabu (26/12/2018), di Hotel Swarna Dwipa, Palembang.

Dia menjelaskan, dalam periode kerja 2016-2018, BRG telah memfasilitasi dan melaksanakan kegiatan restorasi gambut di Provinsi Sumsel. Yakni pembangunan infrastruktur pembasahan gambut berupa sumur bor, sekat kabal dan penimbunan kanal (R1), revegetasi (R2), revitalisasi ekonomi masyarakat (R3), kegiatan Desa Peduli Gambut (DPG), dan kegiatan penelitian restorasi gambut.

Lebih jauh Najib Asmani mengatakan, acara seminar ini digelar sebagai evaluasi kelemahan tahun lalu, agar tidak terjadi lagi pada 2019.

“Kita ingin cari terobosan pemanfaatan lahan gambut secara optimal. Langkahnya adalah,  pertama pencegahan karhutla bukan karena even tapi karena  kebutuhan masyarakat agar  tidak berasap,  sekolah lancar, perhubungan lancar, dan ekonomi tumbuh. Oleh sebab itu, memanfaatkan gambut terbakar fokusnya adalah untuk meningkatkan income masyarakat,” ujarnya.

Najib menuturkan, Menko Perkonomian berharap Sumsel menjadi lumbung daging. Karena itu, Tim Restorasi Gambut Sumsel akan menginovasi daerah pesisir dengan membuat tambak ikan serta menciptakan 30 desa pemberdayaan ternak sapi, kerbau, ikan, dan padi.

“Kita ingin kegiatan itu, semua  stakeholder terlibat. Apalagi Pergub tentang Restorasi Gambut sudah ada,” katanya.

Untuk mengoptimalisasikan lahan gambut, lanjut Najib, pihaknya melakukan kerjasama dengan Dinas Perikanan dan Pertanian.

“Untuk pemanfaatan lahan gambut di Sumsel diupayakan mencapai 500 ribu hektar. Selama ini sudah ada bantuan untuk 100 ribu hektar, bantuan pestisida. Prioritas kita Banyuasin, OKI, Muba.  Untuk tambahannya di Muaraenim dan PALI,” ucapnya.

Najib menjelaskan, luas lahan gambut di Provinsi Sumsel sekitar 1.420.042 hektar.  Akibat karhutla dan alih fungsi lahan untuk berbagai kegiatan, ekosistem gambut mengalami degradasi yang menyebabkan gambut rentan terhadap kekeringan dan karhutla. Ini berdampak merugikan pada aspek ekonomi, sosial, ekologi, dan bahkan politik.

“Salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi degradasi ekosistem gambut beserta dampak yang ditimbulkannya adalah melakukan kegiatan pemulihan (restorasi) secara sistematis, terencana, dan terukur. Untuk itulah dibentuk BRG melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016,” terangnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here