Palembang, SumselSatu.com
Seorang perempuan, Ft alias Pn, yang dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan penipuan terhadap calon Bintara menyatakan, bahwa dirinya difitnah. Dia akan melaporkan orang yang melaporkannya ke polisi.
“Salah, itu fitnah (laporan-red). Saya akan laporkan dua oknum polisi di OKI dan pengacara mereka,” ujar Ft kepada SumselSatu melalui sambungan telepon, Selasa (22/7/2025).
Kedua oknum polisi itu adalah AP dan Ly. Ft yang mengaku tengah berada di Jakarta saat ditelepon mengatakan, akan segera kembali ke Palembang dan membuat laporan di Polda Sumsel.
Ft menyampaikan, bahwa dirinya juga menjadi korban penipuan. Ft yang mengakui bahwa ia adalah Bhayangkari itu mengatakan, telah melaporkan MSN ke Polda Metrojaya, Jakarta, pada 18 Juni 2025 lalu. Laporan atas dugaan penipuan dan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Dalam laporan itu, Ft mengatakan, bahwa pada 2 Maret lalu, ia bertemu terlapor MSN di Jakarta. MSN mengaku bekerja di Istana Presiden RI sebagai staf sipil. Terlapor sempat mengajak Ft ke kantornya.
Kepada Ft, terlapor MSN menjanjikan bisa meluluskan calon Bintara, calon siswa Akpol, dan mutasi Anggota Polri. Terlapor meminta uang secara bertahap Rp1,347 miliar untuk meluluskan calon Akpol, empat orang calon Bintara, satu orang mutasi, dan penyelesaian satu kasus oknum polisi.
Ft mengatakan, bahwa yang melaporkan dirinya ke Polda Sumsel tidak sabar menunggu hasil laporannya ke Polda Metrojaya.
“Mereka tidak sabar menunggu atas laporan saya ke Polda Metrojaya,” kata Ft.
Sebelumnya, pada Senin (21/7/2025), Debit Sariansyah, SH dari LBH Ganta Keadilan Sriwijaya melaporkan Ft ke Polda Sumsel. Ft dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP. Ft dilaporkan menjanjikan dapat meluluskan calon Bintara Polri pada penerimaan Bintara Polri 2025. Ada enam orang calon Bintara. Korban telah mentransfer Rp1,45 miliar (M) rupiah dari orangtua calon Bintara ke nomor rekening BCA 115041XXXX atas nama FXXXXXXX pada 28 Mei 2025. Namun, saat pengumuman keenam calon Bintara tersebut tidak lulus. #arf