Terkait OTT, KPK telah Pantau Kemenpora Sebelum Asian Games 2018

KPK Pantau Kemenpora Sebelum Asian Games 2018

Jakarta, SumselSatu.com

KPK mengaku memantau Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sejak sebelum Asian Games 2018. Menurut KPK, ada indikasi-indikasi pelanggaran yang ditemukan saat itu.

“Kami mulai mengikuti ini sejak lama ya, awal-awal sebelum Asian Games banyak indikasi,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).

Namun, menurut Saut, KPK tak dapat melakukan tindak lanjut karena belum ditemukannya petunjuk-petunjuk lanjutan. Saat itu KPK, disebut Saut, memprioritaskan kesuksesan perhelatan Asian Games.

“Tapi kita nggak bisa memperoleh lebih lanjut. Apalagi ketika itu kita dalam rangka menerima tamu-tamu, sehingga kemudian kita memprioritaskan selesai dululah kegiatan pesta besar itu. Tapi sebenarnya, sebelum kegiatan itu sendiri, kita dapat indikasi-indikasi yang kemungkinan kita bisa lihat bagaimana proses selanjutnya di dalam pemeriksaan kasus ini,” paparnya.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pencairan dana hibah Kemenpora untuk KONI. Mereka ialah:

a. Diduga sebagai pemberi:

– Ending Fuad Hamidy sebagai Sekjen KONI

– Johnny E Awuy sebagai Bendahara Umum KONI

b. Diduga sebagai penerima:

– Mulyana sebagai Deputi IV Kemenpora

– Adhi Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora dkk

– Eko Triyanto sebagai Staf Kemenpora dkk

KPK menduga telah terjadi kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu Rp 3,4 miliar. #min

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here