
Palembang, SumselSatu.com
Pemerintah Kota Palembang meresmikan Unit Pelayanan Pencetakan KTP-E di setiap kecamatan. Diharapkan masyarakat mudah mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E).
“Masyarakat akan lebih dimudahkan di dalam memperoleh E-KTP (KTP-E), setelah dilakukan perekaman data di masing-masing kecamatan, bisa langsung dicetak dengan perkiraan tiga menit per satu E-KTP, kalau dikalikan berapa jam bisa 100-200 E-KTP bisa dicetak sehari,” ujar Walikota Palembang Harnojoyo, saat peluncuran Unit Pelayanan Pencetakan E-KTP Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Palembang, Kamis (7/0 9/2017).
Unit Pelayanan Pencetakan KTP-E tersebut, kata Jarno, sebagai jawaban terhadap persoalan KTP-E selama ini.
“Semoga polemik E-KTP yang selama ini menjadi persoalan di masyarakat Palembang dapat terselesaikan dengan adanya pelayanan pencetakan setiap kecamatan,” harap Walikota.
Harnojoyo menyampaikan, Kota Palembang masih kekurangan sekitar 220.000 blanko KTP-E. Dari jumlah penduduk 1.817.000 juta jiwa, baru terpenuhi atau tercetak sekitar 987.000 dari kebutuhan sekitar 1.137.000 jiwa dan 1.150.000 wajib KTP.
Baru dua kecamatan dilakukan ujicoba Unit Pelayanan Pencetakan KTP-E.
“Setelah ini, baru akan dilakukan di seluruh kantor camat, termasuk dua kecamatan baru. Tidak serta-merta bisa langsung, Disdukcapil menyiapkan perangkatnya dahulu,” kata Walikota Palembang. #yud