Oleh : Deska Rewin, SSos
Mahasiswa Magister Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Tridinanti Palembang.
TANGGAL 5 Februari 2025, Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang menekankan pentingnya integrasi data sosial dan ekonomi nasional.
Instruksi ini lahir dari kebutuhan untuk memperkuat pengelolaan data yang akurat, yang menjadi semakin krusial dalam era digital saat ini. Dengan adanya instruksi ini, diharapkan lembaga pemerintah dapat lebih mudah mengakses dan memanfaatkan data yang terpadu untuk mendukung pengambilan keputusan yang berbasis bukti.
Integrasi data sosial dan ekonomi nasional adalah langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam pengelolaan kebijakan. Dengan adanya data yang terintegrasi, diharapkan pemerintah dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan menciptakan program-program yang lebih efektif dalam memberdayakan masyarakat.
Melalui kolaborasi antarkementerian dan lembaga, serta dukungan teknologi yang memadai, Indonesia dapat melangkah menuju masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan. Selanjutnya pemerintah harus melakukan pemutakhiran data secara berkala demi menjaga relevansi dan akurasi data seluruh pemangku kepentingan.
Penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi tonggak penting mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan data terintegrasi, pemerintah optimis mampu meningkatkan efektivitas berbagai program sosial dan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Integrasi data sosial dan ekonomi ini juga akan meningkatkan efektivitas kebijakan pemerintah dalam menyasar berbagai isu sosial dan ekonomi secara lebih tepat. Hal ini memungkinkan pemangku kebijakan untuk merumuskan program-program yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan pendekatan ini diharapkan masalah ketidakpuasan dan ketidakadilan dalam distribusi bantuan sosial dapat diminimalisir, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Mengapa DTSEN Penting:
DTSEN adalah jawaban atas kebutuhan data yang akurat, komprehensif, dan terpadu untuk efektivitas program pemerintah.
1. Perencanaan Program Terintegrasi
Susun program yang tidak tumpang tindih dan saling melengkapi, berbasis pada data populasi yang akurat.
2. Evaluasi Kebijakan Berbasis Bukti
Ukur dampak dan efektivitas kebijakan Anda dengan data konkret, memungkinkan perbaikan yang berkelanjutan.
3. Sinkronisasi Lintas Sektor
Wujudkan sinergi program nasional melalui satu sumber data yang menjadi rujukan bersama.
4. Optimalisasi Penyaluran Bantuan
Pastikan setiap bantuan sosial atau program kesejahteraan tepat sasaran di wilayah Anda.
Peran DTSEN Dalam Perencanaan Pembangunan di Daerah
Dalam era digital dan keterbukaan informasi saat ini, data menjadi elemen vital dalam setiap proses pengambilan keputusan, termasuk dalam perencanaan pembangunan daerah. Namun, tantangan yang kerap muncul di berbagai daerah adalah keberagaman sumber data sosial ekonomi yang digunakan oleh masing-masing perangkat daerah. Perbedaan metodologi, definisi, dan waktu pengumpulan sering kali menimbulkan inkonsistensi, sehingga hasil analisis dan kebijakan yang diambil tidak sepenuhnya akurat. Di sinilah pentingnya penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagai acuan utama dalam perencanaan pembangunan daerah.
DTSEN, seperti yang dihasilkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan diintegrasikan dalam kebijakan Satu Data Indonesia, memiliki fungsi strategis untuk memastikan keseragaman dan keandalan informasi di seluruh tingkatan pemerintahan. Penggunaan data tunggal membantu pemerintah daerah menyusun dokumen perencanaan yang konsisten dengan arah pembangunan nasional, baik dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategi (Renstra) Perangkat Daerah, maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.
Urgensi pertama dari penggunaan data tunggal adalah untuk meningkatkan konsistensi dan sinkronisasi antarinstansi. Dengan menggunakan satu sumber data, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa indikator sosial ekonomi seperti tingkat kemiskinan, pengangguran, dan indeks pembangunan manusia (IPM) diukur dengan standar yang sama seperti di tingkat nasional. Hal ini mencegah terjadinya perbedaan angka antar-instansi yang dapat mengganggu koordinasi dan keakuratan perencanaan.
Kedua, data tunggal menjamin ketepatan sasaran dan efisiensi alokasi sumber daya. Perencanaan berbasis data tunggal memungkinkan pemerintah daerah memahami kondisi masyarakat secara lebih detail dan spesifik, baik secara wilayah maupun kelompok sosial. Program bantuan sosial, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan infrastruktur dasar dapat diarahkan secara lebih efektif kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ketiga, keberadaan data tunggal memperkuat integrasi antara perencanaan pusat dan daerah. Dengan data yang seragam, pemerintah daerah dapat menyesuaikan prioritas pembangunan dengan target-target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Ini sekaligus mendorong perencanaan berbasis bukti (evidence-based planning) yang menjadi standar praktik perencanaan modern.
Selain itu, penggunaan data tunggal juga berperan penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Masyarakat, akademisi, dan lembaga pengawas dapat menilai secara objektif apakah kebijakan yang diambil benar-benar didasarkan pada kebutuhan nyata. Keterbukaan data ini menjadi fondasi bagi penerapan prinsip good governance di tingkat lokal.
Terakhir, data tunggal mendukung evaluasi dan pengendalian pembangunan yang lebih terukur. Dengan indikator yang konsisten dari waktu ke waktu, pemerintah daerah dapat menilai capaian pembangunan secara obyektif, mengidentifikasi keberhasilan maupun hambatan, serta memperbaiki kebijakan untuk periode berikutnya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penggunaan data tunggal sosial ekonomi nasional bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan tuntutan strategis bagi terwujudnya perencanaan pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. Keberadaan DTSEN juga untuk memastikan agar setiap kebijakan publik, mulai dari perencanaan pembangunan di daerah seperti pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pembangunan infrastruktur, hingga program bantuan sosial dapat dirancang berdasarkan data riil dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, melalui DTSEN pemerintah daerah juga dapat memetakan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara lebih akurat sehingga tujuan dan arah pembangunan yang sudah ditetapkan dapat dicapai.
Pada akhirnya, data ini akan memberikan panduan jelas bagi siapa pun yang memimpin dan merancang kebijakan di masa depan. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, kita dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan DTSEN sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama semua pihak untuk memastikan data digunakan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan nasional. Tanpa komitmen terhadap penggunaan data yang seragam dan terpercaya, pembangunan daerah berisiko kehilangan arah dan gagal mencapai tujuan utamanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkeadilan. *
✍️ Tentang Penulis
Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Bidang Pemerintah dan Pembangunan Manusia (PPM), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).










