Usai Libur Lebaran, Pemko Palembang Sidak Kedisiplinan Pegawai

ASN Pemko Palembang mengikuti apel di plaza BKB. (Foto: SS1 /Istimewa).

Palembang, SumselSatu.com

Pemerintah Kota (Pemko) Palembang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) kedisiplinan pegawai usai menjalani libur dan cuti Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, akan melakukan sidak sebelum libur dan juga akan dilanjutkan sesudah libur lebaran nantinya.

“Usai lebaran masuk kerja hari pertama kita akan lakukan sidak, melihat kedisiplinan pegawai,” katanya, Jumat (6/5/2022).

Selain harus hadir di kantor, para pegawai juga harus absen fingerprint yang nantinya akan dicek oleh Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Kami berharap tidak ada yang bolos di hari pertama dan jika ada yang tidak masuk tanpa keterangan akan diberikan sanksi,” katanya.

Menurutnya, kedisiplinan pegawai ini penting. Apalagi yang bertugas di bidang pelayanan langsung ke masyarakat.

“Kita semua libur ikut aturan Pemerintah Pusat, masuknya juga sama di tanggal 9 Mei. Kecuali pegawai di bagian layanan kesehatan tetap bertugas,” katanya.

Seperti diketahui, libur dan cuti lebaran tahun ini dapat dinikmati oleh pegawai pemerintah baik Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Non ASN dengan lebih panjang.

Pada 9 Mei nanti seluruh ASN dan Non ASN diwajibkan bekerja seperti semula dan datang sesuai jam kerja. Pasalnya, dari aturan Pemerintah Pusat yang juga berlaku di daerah libur pegawai sampai dengan tanggal 6 Mei.

Bahkan, karena tanggal 7 dan 8 Mei merupakan hari weekend, maka pegawai pemerintah baru akan masuk pada, Senin (9/5/2022) mendatang. Karena sudah diberikan waktu libur dan cuti bersama yang cukup panjang, kedisiplinan pegawai saat masuk kerja kembali juga diharapkan tepat waktu. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here