Usut Tuntas Aksi Perusakan Hutan di Muaraenim

UNJUKRASA---BPI KNPA RI menggelar aksi unjukrasa di depan Polda Sumsel, Senin (8/5/2023). (FOTO: SS 1/YANTI).

Palembang, SumselSatu.com

Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KNPA RI) menggelar unjukrasa di halaman Kantor Dinas Kehutanan, Senin (7/5/2023). Selanjutnya, unjukrasa dilanjutkan ke Mapolda Sumsel.

Ketua BPI KNPA RI Sumsel Feri Yandi menyampaikan, aksi tersebut didasari atas laporan dari masyarakat Teluk Limau bersama kelompok tani atas dugaan pembukaan hutan atau perusakan hutan tanpa izin.

“Kami meminta Dinas Kehutanan dan kepolisian melakukan pencegahan. Kami juga melaporkan perusakan hutan di Desa Teluk Limau, Kecamatan Gelumbang,” ujar Feri.

Feri mengatakan, menurut Pasal 83 Ayat 1 Huruf b Undang-Undang Nomor: 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan ada ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp100 miliar.

“Juga adanya dugaan perusakan hutan yang dirambah di Jalan Serpo Kemang Bejalu sebanyak 500 hektar yang sudah ditanami sawit tanpa izin,” katanya.

Feri meminta Polda Sumsel dan Dinas Kehutanan untuk menindak tegas perusak kawasan hutan yang membuka hutan tanpa izin di Kecamatan Gelumbang dan Kecamatan Belida, Kabupaten Muaraenim.

“Kami akan terus melanjutkan aksi ini, jika dalam satu Minggu belum juga ada tindak lanjut dari pihak Dinas Kehutanan dan kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kehutanan Susilo Hartono saat menerima aksi tersebut menyampaikan laporan dari warga akan ditindak lanjuti.

“Sudah kita proses untuk itu. Kita akan segera mengumpulkan data agar masalah ini cepat selesai, kalau kita grasak grusuk malah nantinya tidak ada hasil,” jelasnya.

Sementara AKBP Suparlan yang mewakili Kabidhumas Polda Sumsel saat menerima aksi unjukrasa menyambut baik aksi tersebut, dan akan meneruskan laporan itu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) .

“Kepada para masyarakat yang melakukan aksi, silakan menyampaikan aksinya dan orasinya secara profesional, dengan baik, jangan sampai terprovokasi dan jangan sampai anarkis,” katanya. #Nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here