Wahyu Sanjaya : Beri Ruang Seluasnya untuk Wirausahawan Pemula yang Belum Punya KTP

Wakil Ketua DPR RI Pansus RUU tentang Kewirausahaan Nasional, Wahyu Sanjaya.

Palembang, SumselSatu.com

Wakil Ketua DPR RI  Pansus RUU tentang Kewirausahaan Nasional, Wahyu Sanjaya,  menginginkan suatu terobosan regulasi terkait munculnya para wirausahawan pemula yang belum memiliki KTP karena usianya relatif muda.

Menurutnya, hal ini diperlukan untuk mengurus birokrasi perijinan para wirausahawan pemula yang saat ini cukup marak seiring berkembangnya bisnis online.

“Bagaimana wirausahawan pemula yang belum cukup umur ini akan menerbitkan ijin usaha, sementara usianya masih SMP dan SMA yang belum punya KTP,” ungkap Wahyu saat Tim Kunjungan Spesifik berdialog dengan Pemerintah Daerah dan SKPD Sumatera Selatan,  Senin (12/2/2018) Kantor Gubernur Sumsel.

Politisi Demokrat ini, berharap agar kelak RUU Kewirausahaan Nasional mampu mengakomodir berbagai regulasi yang sudah ada di tingkat daerah, untuk disederhanakan agar bisa diimplementasikan di daerah dan mendorong tumbuhnya iklim wirausaha nasional yang kreatif dan inovatif.

“Regulasi di daerah semestinya memberi ruang seluas-luasnya untuk tumbuh kembangnya para wirausahawan pemula, jangan dihambat apalagi dipersulit dengan birokrasi yang rumit,” pinta Wahyu.

Legislator Dapil II Sumatera Selatan ini, juga berharap masukan dari kalangan pemerintah  daerah, asosiasi pengusaha  dan juga dinas-dinas terkait mengenai definisi kewirausahaan dalam RUU ini apakah harus berjenis usaha baru atau termasuk jenis usaha yang sudah ada.

“Perlu dipikirkan juga aturan perbankan yaitu adanya kewajiban BI checking bagi para usaha kecil yang perlu pinjaman. Bagaimana agar aturan ini ke depannya tidak menghambat wirausahawan nasional dalam mendapatkan dukungan pendanaan dari perbankan,” imbuh Wahyu.

Kepala Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Rizali, memberi masukan maraknya jual-beli online yang belum dikenakan pajak, tidak perlu sewa tempat (toko) sehingga ini perlu diatur karena negara butuh pajak untuk pembangunan.

Namun pihaknya sepakat bahwa UMKM butuh proteksi, agar  pengusaha besar ritel (minimarket) tidak beroperasi sampai ke pelosok sehingga pedagang kecil tersingkirkan. “Amerika saja negara liberal tapi masih mengenal adanya proteksi,” imbuhnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here