
Musi Rawas, SumselSatu.com
Warga tiga desa di Kecamatan Tuah Negeri dan Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) mendesak PT Selatan Agung Sejahtera (SAS) segera menuntaskan persoalan pembuangan limbah pabrik pengolahan buah sawit.
Warga mengancam akan melancarkan aksi demo jika perusahaan tersebut tak juga mengatasi masalah limbah dari operasional pengolahan sawit.
Terhadap masalah ini, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Mura, EC Priskodesi mengatakan, permasalahan limbah perusahaan PT SAS sudah dibahas dalam rapat dengan masyarakat Desa Mandi Aur dan Desa Lubuk Rumbai. Pemkab Mura meminta pihak perusahaan segera melakukan penambahan kolam penampungan limbah sebanyak tujuh kolam, sesuai janji perusahaan akan diselesaikan selama 25 hari.
“Nah, sesuai laporan baru ada lima kolam yang terbangun. Sedangkan, untuk pembuangan limbah hingga sekarang belum ada izin. Limbah tidak boleh dibuang secara sembarangan ataupun melalui aliran sungai,” tegas EC Priskodesi di ruang kerjanya, Selasa (24/7/2018).
Menurut Priskodesi, laporan dari masyarakat tiga desa yakni Desa Lubuk Rumbai, Desa Mandi Aur, dan Desa Muara Kelingi, banyak warga terjangkit gatal-gatal setelah memanfaatkan air sungai. Diduga hal ini karena limbah pengolahan sawit PT SAS yang dibuang ke sungai. Instansi terkait telah melakukan pengecekan di lapangan.
Sementara Bupati Mura, H Hendra Gunawan pun sudah turun langsung melakukan sidak ke lapangan. Bupati juga meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, untuk melakukan pengawasan pengolahan limbah di perusahaan tersebut.
“Kami (Pemkab Mura, red) sudah melakukan rapat bersama antara perusahaan dan masyarakat tiga desa terkait dugaan pembuangan limbah. Dimana pihak perusahaan menyatakan air dari pengolahan cangkang sawit yang dibuang ke aliran sungai bukan air limbah,” jelas Priskodesi.
EC Priskodesi menegaskan, untuk permasalahan tersebut pihaknya meminta OPD yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan pengecekan di lapangan. Jangan sampai nanti ada gejolak dan menimbulkan aksi unjuk rasa besar-besaran.
“Ya, saat ini pihak DLH Mura telah turun melakukan pengambilan sampel di lapangan. Namun, hingga sekarang hasil laboratorium belum keluar dan masyarakat diimbau tidak melakukan aksi unjuk rasa ataupun aksi lainnya yang merugikan semua pihak,” kata EC Prikodesi.
Sementara itu, Alam (45), warga Desa Lubuk Rumbai, menegaskan, warga meminta agar pihak perusahaan segera memenuhi janji pengolahan limbah. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban hanya karena perusahaan mengejar keuntungan.
“Kita dukung semua investasi yang ada. Namun, perhatikan perizinan dan utamanya pengolahan limbah karena masyarakat yang terkena dampaknya langsung. Apalagi, air sungai menjadi sarana utama di masyarakat. Jika perusahaan tidak memperhatikan hal itu masyarakat tiga desa turun melakukan aksi unjuk rasa,” pungkasnya. #gky