
Yogyakarta, SumselSatu.com
Sebanyak 207 Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum (Kaur TU) Desa di Kabupetan Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)Â mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) Versi 3.0 di Hotel Maliboro Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada 9-15 Mei 2024.
Kabid Administrasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lahat Fiji mengatakan, kegiatan bimtek bertujuan meningkatkan pengetahuan tentang cara efektif mengelola aset desa. Fokus utama kegiatan ini adalah pada Kaur Umum dan perencanaan strategis dalam pengelolaan aset desa.
Dia mengatakan, menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2016, aset desa adalah barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli milik desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan belanja desa (APBDes) atau perolehan hak lainnya yang sah.
“Dalam konteks pembangunan desa, data Kaur Umum yang akurat dan terkini menjadi kunci untuk menyusun rencana pembangunan berkelanjutan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat,” ujar Fiji.
Dia menambahkan, bimtek ini juga bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang strategi pengelolaan aset desa yang baik. Peserta bimtek akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengumpulkan data Kaur Umum yang akurat serta metode perencanaan aset desa yang efektif.
Materi bimtek mencakup teknik pengumpulan data, analisis data, dan manfaatnya dalam pengambilan keputusan pembanguan desa. Selain itu, peserta juga akan diperkenalkan dengan prinsip pengelolaan aset desa yang efisien, termasuk inventarisasi aset pemeliharaan rutin dan penggunaan sumber daya yang berkelanjutan.
“Bimtek melibatkan narasumber dari Kemendagri. Melalui interaksi langsung dan diskusi, peserta memiliki kesempatan untuk memperluas jaringan mereka dalam komunitas pengelolaan aset desa dan mempelajari langkah konkret untuk mengimplementasikan pengetahuan yang didapat ke dalam konteks data desa,” katanya.
Analis Kebijakan Ahli Muda Alan Fuadi mengatakan, pengetahuan dan keterampilan peserta dalam pengelolaan aset desa serta Kaur Umum diharapkan meningkat secara signifikan. Hal ini dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari aset desa.
“Kegitan ini merupakan langkah penting menuju desa yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan dengan potensi yang optimal,” katanya. #raki