Palembang, SumselSatu.com
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akhirnya menyetujui untuk memberikan jaminan untuk masyarakat yang terkena 8 penyakit berbiaya besar.
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asoka Wati ketika ia mengunjungi kota Palembang.
“Akhirnya BPJS mau memberikan asuransi terhadap 8 penyakit yang bisa menelan biaya yang sangat besar”, ujarnya ketika sedang mengunjungi Rumah Sakit Muhammad Hosein Palembang, Jumat (8/12/2017).
Okky mengatakan, awalnya BPJS tidak mau memberikan jaminan kepada masyarakat yang terkena 8 penyakit berbahaya ini. “Kami terus menyuarakan agar 8 jenis penyakit kronis berbiaya besar ini menjadi jaminan BPJS, hingga akhirnya Alhamdulillah mereka mau menjaminya”, ungkapnya.
8 penyakit berbahaya tersebut ialah ; jantung, kanker, gagal ginjal stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia dan hemofilia.
Lanjut Okky, sudah selayaknya BPJS mau memberikan jaminan bagi masyarakat yang sedang terkena penyakit. “Ya, karena memang sesuai dengan fungsinya memberikan asuransi kesehatan bagi seluruh masyarakat”,ujarnya.
Menurutnya, BPJS kesehatan tengah mencari solusi agar dapat menjamin pembiayaan 8 penyakit keras, yang dikabarkan bakal tidak masuk dalam pembiayaan.
“Tapi bagaimanapun juga fungsi dari pada asuransi ialah untuk membiayai kalau sakit keras. Kalau sakit keras tidak dibiayai, berarti tidak bener dong, artinya fungsi asuransinya tidak berjalan, ” tegasnya. #ard