Palembang, SumselSatu.com
Dinas Pendidikan Kota Palembang melarang sekolah memperpanjang masa libur. Pasalnya, hal tersebut akan berpengaruh terhadap kegiatan administrasi kelas dalam membuat perencanaan pembelajaran.
“Kami meminta tidak ada sekolah, guru, ataupun siswa yang memperpanjang masa libur semesternya. Tanggal 7 Januari 2019 guru dan siswa harus langsung mengaktifkan kegiatan belajar mengajar,” tegas Kepala Disdik Kota Palembang H Ahmad Zulinto, SPd, MM saat dihubungi via telepon, Kamis (20/12/2018).
Zulinto menuturkan, terkadang pada masa libur, masih ada saja tamu yang datang ke sekolah, baik itu orangtua siswa yang datang untuk mengurus administrasi anaknya atau tamu lain yang datang karena berhubungan dengan instansi atau kedinasan.
“Saat siswa libur sekolah, tetap saja harus ada pengaturan di sekolah, agar ketika ada tamu yang datang ke sekolah tetap ada yang menerima mereka. Libur guru dan siswa itu berbeda, bisa jadi demikian, tapi tentunya libur dapat diatur secara bergantian,” jelasnya.
Menurut Zulinto, penegasan larangan menambah libur sekolah itu juga perlu dilakukan agar pelaksanaan proses belajar dapat sesuai kalender pendidikan yang ditentukan.
“Hendaknya semua sekolah, guru, dan juga siswanya harus bisa mengatur waktu libur, dengan tidak menambah masa libur yang sudah ditentukan, karena sangat terganggu nantinya dengan kalender pendidikan yang sudah ditetapkan,” paparnya.
Zulinto berharap masa liburan selama dua pekan ini juga bisa menjadi waktu yang baik bagi siswa untuk memperdalam materi pelajaran. Begitu juga dengan guru, waktu libur guru harus sudah mempersiapkan perangkat pembelajaran untuk semester genap, sehingga saat masuk sekolah kembali tidak ada lagi guru yang belum siap dengan perangkat pembelajaran.
“Bagi siswa kelas 6 SD ataupun kelas IX SMP, para siswa tersebut akan dilakukan Ujian Nasional (UN) yang menentukan lulus atau tidaknya siswa menjalani pembelajaran di tiap tingkatan pendidikan. Artinya, agar berhasil ujian, tiap siswa harus memanfaatkan waktu yang ada untuk belajar,” ucapnya.
“Orangtua juga kita minta mengawasi anak-anaknya. Sarankan untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat. Jangan sampai mereka melakukan tindakan yang justru merugikan diri sendiri. Misalnya, dengan kebut-kebutan di jalan atau berada di tempat yang tidak pantas bagi anak sekolahan. Hal ini justru berpeluang merugikan para siswa,” imbuh Zulinto.
Dia berharap semua sekolah yang ada di Kota Palembang dapat memahami dan menaati peraturan yang sudah ditetapkan Dinas Pendidikan demi berjalannya pendidikan yang sempurna di kota ini.
“Imbauan ini mestinya dapat dipahami oleh setiap sekolah di Palembang, terlebih-lebih buat guru, jangan sampai ada yang menambah masa liburannya,” tegas Zulinto. #nti