Jakarta, Sumselsatu.com – Perwakilan Parlemen Uni Eropa melakukan pertemuan tertutup dengan DPR RI terkait resolusi parlemen Uni Eropa terhadap kelapa sawit dari Indonesia. DPR diwakili oleh BKSAP serta perwakilan Komisi I, IV dan VI.
Anggota Komisi VI Zulfan Lindan menjelaskan, resolusi dari Uni Eropa belumlah menjadi landasan hukum sebagai sebuah perundangan yang baku bagi negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa. Dia juga menyatakan, pertemuan ini sangat bernilai positif dan penting. Dia juga berharap perlunya dibangun komunikasi intensif di antara kedua beleh pihak.
“Kalau mendengar penjelasan dari perwakilan parlemen Uni Eropa yang hadir tadi, resolusi ini masih bisa ditinjau ulang dan dibicarakan kembali. Ini kan tergantung bagaimana pendekatan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Uni Eropa untuk menyikapi resolusi tersebut,” kata Zulfan saat ditemui setelah pertemuan, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (23/5/2017).
Politisi NasDem ini mengaku meminta parlemen Uni Eropa melakukan sinkronisasi dengan pemerintahan negara-negara Uni Eropa.
“Jangan sampai parlemennya jalan sendiri dan pemerintah negara-negara Eropa yang tergabung di dalamnya,” ujar legislator dapil Aceh II ini.
Selain itu, Zulfan meminta kepada Pemerintah Indonesia agar terus berkomunikasi dengan negara-negara Uni Eropa. Ini penting agar resolusi ini tidak menjadi bias yang menyebabkan hubungan buruk bagi Indonesia dan Uni Eropa.
“Secara perdagangan, walaupun secara hitungan mereka hanya mengimpor CPO (minyak kelapa sawit) kita sebesar 15%, angka tersebut tentu tidak terlalu besar, tetapi kita tidak boleh melihat hanya dari sisi perdagangan saja. Negara-negara Eropa ini harus dilihat dari sisi politik global memiliki nilai penting bagi kita. Maka Pemerintah Indonesia tentunya juga akan serius menyikapi hal ini,” tuturnya.
Di sisi lain, Zulfan menyayangkan keluarnya resolusi minyak kelapa sawit ini karena memiliki kecenderungan yang tidak objektif karena hanya berdasarkan info adanya pelanggaran HAM.
“Pelanggaran HAM nya di mana? Anak-anak ini kan terkadang memang ikut serta dengan orang tuanya di lingkungan perkebunan kelapa sawit, belum tentu mereka ikut bekerja. Ini juga kita sampaikan kepada perwakilan parlemen Uni Eropa yang hadir. Semoga ini bisa diselesaikan secara arif dan bijak oleh kita dan mereka,” ujarnya.
Seperti diketahui, pada 4 April 2017, Uni Eropa mengeluarkan resolusi terkait minyak kelapa sawit dan deforestasi di Indonesia. Dalam resolusi itu disebutkan bahwa perkebunan kelapa sawit di Indonesia menyebabkan deforestasi dan kebakaran hutan. (Ari)