Kawali Minta DPRD Sumsel Usut Penambangan Ilegal di Muara Enim

GELAR AKSI---Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Kawali Sumsel menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Sumsel, Jumat (27/5/2022). (Foto: SS 1/Ari).

Palembang, SumselSatu.com

Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Kawal Indonesia Lestari Sumatera Selatan (Kawali Sumsel) menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Jumat (27/5/2022).

Kedatangan Kawali tersebut untuk meminta Anggota DPRD Provinsi Sumsel mengusut praktik mafia tambang yang disinyalir dilakukan oleh PT Musi Prima Coal (MPC) dan kontraktornya PT Lematang Coal Lestari (LCL).

“Kedatangan kami ke sini untuk meminta DPRD Provinsi Sumsel untuk mengusut praktik mafia tambang,” ujar Koordinator Aksi (Korak) Kawali Chandra Anugerah.

Chandra mengatakan, praktik mafia pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muara Enim ini dimulai sejak terjadinya kerusakan dan pencemaran Sungai Penimur, di kawasan Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim.

“Termasuk dalam beberapa catatan yang dimiliki oleh Kawali Sumsel atas aktivitas perusahaan yang diduga melanggar undang-undang. Seolah tak berpengaruh terhadap perusahaan asing ini,” katanya.

Atas dasar itu mereka menduga kuat ada permainan ‘politik sandera’ yang dilakukan PT MPC dan PT LCL, sehingga atas sanksi yang mereka terima, para pejabat berwenang seperti tidak berbuat apapun.

“Informasi yang dihimpun, terdapat oknum perwakilan perusahaan yang bertugas ‘menyelesaikan’ segala urusan termasuk berhubungan dengan seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Chandra.

Chandra mengatakan, hal inilah yang disinyalir membuat perusahaan pelanggar lingkungan ini tampak begitu kebal dengan hukum. Baik dari pejabat pemerintahan, sampai Aparat Penegak Hukum (APH). Padahal menurutnya, yang paling dirugikan adalah masyarakat Muara Enim dan Sumsel pada umumnya.

“Aktivitas pertambangan ini justru banyak memberikan masalah bagi keberlangsungan lingkungan hidup dan masyarakat. Untuk itulah kami meminta DPRD Sumsel untuk memanggil pihak terkait, juga perwakilan PT MPC dan kontraktornya PT LCL untuk memberikan klarifikasi segera,” katanya.

Lanjut dia, massa aksi Kawali berencana menggelar demonstrasi yang lebih besar, bahkan dilakukan Kawali Nasional dan Kawali Daerah secara serentak di seluruh Indonesia pada 5 Juni 2022.

“Khusus di Sumsel, isu yang diangkat adalah mengenai lingkungan dan pertambangan,” tambahnya.

Adapun tuntutan terhadap DPRD Provinsi Sumsel. Pertama meminta DPRD Sumsel mendorong pengusutan terhadap dugaan praktik mafia pertambangan yang dilakukan oleh PT MPC dan kontraktor Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) PT PT LCL) yang terjadi di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Kedua, meminta DPRD Sumsel memanggil pihak terkait dan mendorong pihak berwenang untuk menindaklanjuti sanksi dan memberikan klarifikasi yang terhadap aktivitas PT LCL yang diduga kuat melanggar lingkungan.

Di antaranya, pemindahan Sungai Penimur, pembuatan pelabuhan di garis sempadan sungai, pembangunan jalan hauling/jalan tambang tanpa analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan dugaan melakukan illegal mining atau penambangan ilegal karena menambang di tengah sanksi.

“Ketiga meminta DPRD Sumsel mendorong dinas terkait untuk melakukan audit hasil penambangan perusahaan tersebut,” kata Chandra.

Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sumsel Ikhwansyah mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut. Pihaknya mendorong Komisi IV DPRd Sumsel dalam waktu 10 hari ke depan untuk menjawab permintaan Kawali Sumsel.

“Tuntutan ini akan langsung kami teruskan, namun kami juga meminta waktu untuk bisa menyampaikan jawaban dan tindaklanjut terhadap tuntutan ini. Pada prinsipnya Anggota DPRD Sumsel tentu berpihak pada rakyat,” ujar Ikhwansyah di hadapan massa aksi. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here