
Palembang, SumselSatu.com
Sebanyak sembilan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) menyampaikan Pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2024.
Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel disampaikan dan dibacakan pada Rapat Paripurna LXIX DPRD Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Jumat (18/8/2023).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Hj Kartika Sandra Desi, SH, MM. Hadir Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel Ir H Mawardi Yahya, Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Suman Asra Supriono, MM dan Sekretaris DPRD Sumsel H Aprizal, SAg, SE, MSi.
Secara bergiliran Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel menyampaikan Pandangan Umum diawali oleh Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang dibacakan Drs Tamrin, MSi. Dilanjutkan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dibacakan Hj Rita Suryani, Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dibacakan Maliono, SH, Fraksi Partai Demokrat dibacakan Ir M Kanoviyandri.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dibacakan Fathan Qoribi, ST, Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dibacakan Dr Ir H Syamsul Bahri, MM, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dibacakan Mgs H Syaiful Padli, ST, MM, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dibacakan H Juanda Hanafiah, SH, MM, diakhiri penyampaian Fraksi Hati Nurani Rakyat-Persatuan Indonesia (Hanura Perindo) dibacakan Ahmad Firdaus Ishak, SE, MSi.
Juru Bicara (Jubir) Fraksi PDI Perjuangan Hj Rita Suryani menyampaikan bahwa dalam mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dapat dilakukan berbagai cara, seperti perusahaan daerah yang harus diberikan perhatian khusus. Karena perusahaan daerah dibangun bertujuan untuk membantu pembangunan daerah, maka diharapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut harus dilakukan pengembangan yang lebih baik lagi.

Disampaikan juga bahwa dalam peningkatan anggaran belanja pegawai pada tahun anggaran APBD Tahun 2024, harus linier dengan meningkatkan kinerja para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
Jubir Fraksi Partai Demokrat Ir M Kanoviyandri mengatakan, dalam rangka meningkatkan PAD Tahun 2024, Pemprov Sumsel dapat mengkaji dan memanfaatkan potensi pajak di sepanjang jalur Light Rail Transit (LRT) agar dimanfaatkan secara maksimal sehingga memberikan pemasukan pajak tambahan untuk daerah.
Jubir Fraksi PKB Fathan Qoribi menyampaikan bahwa Pemprov Sumsel dapat mengevaluasi kembali secara mendalam terhadap penyebab turunnya PAD Tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya dan mengevaluasi secara mendalam terhadap prioritas belanja dalam pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Jubir Fraksi PKS Mgs Syaiful Padli menyampaikan, dalam mengatasi penurunan pendapatan dari pajak retribusi dikarenakan tingkat kesadaran wajib pajak dan restribusi yang masih rendah.
“Kami sarankan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Selanjutnya mempertanyakan penyebab penurunan target pedapatan pada tahun 2024.
“Kami meminta penjalasan peningkatan belanja hibah,” ucapnya.
Fraksi PKS juga meminta penjelasan terkait kendala belanja tidak terduga sehingga serapan anggaran tidak maksimal, menyoal bagaimana arah kebijakan inovasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk peningkatan dari sektor pajak pada LRT yang harus berkaca dari pengelolaan Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta.
Selain itu menyarankan agar belanja yang konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan digunakan untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat, kemudian mempertanyakan langkah dalam mengurangi pembiayaan eksternal, dan lain-lain.
“Selebihnya mengapresiasi penyusunan rancangan anggaran yang telah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Syaiful.
Terkait dengan kejelasan nasib para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Sumsel, Fraksi PKS berharap Pemprov Sumsel harus segera mengambil tindakan dan memberikan kejelasan terhadap para pegawai PPPK yang hingga saat ini belum jelas akan nasib mereka, karena belum adanya pelantikan, sementara para pegawai tersebut telah mengundurkan diri dari tempat mereka bekerja sebelumnya.
Wagub Sumsel Mawardi Yahya menerima pandangan umum yang disampaikan, di antaranya bagaimana Pemprov Sumsel dapat meningkatkan pelayanan pajak agar lebih praktis, mudah dan cepat yang dapat dilakukan secara online menyesuaikan perubahan gaya hidup masyarakat.
Setelah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel, rapat paripurna diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan jawaban dari Pandangan umum dimaksud, yang jawabannya akan disampaikan pada rapat paripurna mendatang dengan agenda ‘Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Sumsel TA 2024’. (ADV).