Palembang, SumselSatu.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Rapat Paripurna LXXIII dengan agenda ‘Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW),’ di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Jumat (1/9/2023)
Pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Sumsel PAW Sumsel tersebut dilakukan Ketua DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati, SH, MH, yang telah disesuaikan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Nomor: 100.2.1.4-3225 Tahun 2023 tanggal 18 Agustus 2023, Nomor 100.2.1.4-3613 tanggal 25 Agustus 2023 dan nomor 100.2.1.4-3631 Tahun 2023 tanggal 30 Agustus 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sumsel.
Sebagai PAW, keanggotaan DPRD Sumsel yang diusulkan oleh Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Sumsel, Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumsel dan Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumsel telah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun Anggota DPRD Sumsel yang dilantik, Suhada dari PKS Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel VIII Kabupaten Musirawas (Mura), Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) dan Kota Lubuklinggau menggantikan H M Subhan, SE.
Selanjutnya, H Yudha Rinaldi dari PDI Perjuangan Dapil Sumsel I Kota Palembang, menggantikan Dedi Sipriyanto, SKom, MM. Dan Nyimas Sarah Halim dari PAN Dapil Sumsel X Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggantikan Abu Sari, SH, MSi.
Dengan dilantiknya Anggota DPRD Sumsel PAW tersebut, Anita berharap ketiganya dapat melaksanakan fungsi DPRD sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah bisa dilaksanakan dengan baik.
“Mari kita ciptakan hubungan yang harmonis, demokratis dalam lembaga yang terhormat ini, serta kemitraan kita dengan pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Sumsel,” ujar Anita.
“Setelah pengucapan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, maka Suhada, Yudha Rinaldi dan Nyimas Sarah resmi menjadi Anggota DPRD Sumsel dan bersama-sama anggota dewan lainnya melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Anggota Sumsel,” tambahnya.
Disamping itu juga, Anita mengucapkan terima kasih atas kepada Anggota DPRD Sumsel yang sebelumnya atas pengabdiannya selama menjadi Anggota DPRD Sumsel.
“Atas nama pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, saya mengucapkan terima kasih kepada Subhan, Dedi Sipriyanto dan Abu Sari atas jasa dan pengabdiannya selama ini kepada bangsa dan negara sebagai Anggota Sumsel,” ujar perempuan pertama yang menjabat Ketua DPRD Sumsel itu.
Menurut Anita, melaksanakan fungsi DPRD sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah harus bisa dilaksanakan dengan baik.
Oleh karena itu, dia mengajak Anggota DPRD Sumsel PAW yang baru dilantik untuk menciptakan hubungan yang harmonis, demokratis dalam lembaga yang terhormat ini, serta kemitraan dengan pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Sumsel.
“Sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang baru, saudara akan ditempatkan oleh fraksi saudara pada alat kelengkapan DPRD Sumatera Selatan. Oleh karena itu saudara perlu segera menyesuaikan diri, sesuai dengan pembidangan tugas komisi dan alat kelengkapan DPRD. Sekali lagi saya ucapkan selamat bekerja dan tunjukkan aktivitas saudara dengan sebaik- baiknya dengan berperan aktif di dalam berbagai sidang dewan, baik dalam forum sidang komisi, maupun sidang paripurna,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Ir Suman Asra Supriono, MM, dalam sambutannya mengharapkan Anggota DPRD Sumsel PAW yang baru saja dilantik dapat melanjutkan tugas anggota sebelumnya.
“Kami berharap dengan anggota DPRD PAW yang baru ini dapat segera melanjutkan tugas sebelumnya juga tuntutan yang berkembang di tengah masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dengan menghasilkan kebijakan yang mengarah kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan fungsi, tugas, dan kewenangannya sebagai lembaga legislatif yang berkaitan langsung dengan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” kata Supriono.
Menurutnya, meningkatkan dan merealisasikan proses pembangunan di daerah, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dituntut untuk bersinergi. Oleh karena itu, ia mengharapkan anggota DPRD Sumsel Sumsel dapat ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pemahaman tugas, peningkatan wawasan, menyerap aspirasi dan mencari jalan penyelesaian yang positif merupakan tuntutan, dan ini perlu dilakukan oleh DPRD Sumsel agar hasil yang akan dicapai nantinya, sesuai dengan yang diharapkan,” katanya. #fly