Perkuat Fiskal Daerah, Pemkab Muba Desak Percepatan Penyaluran DBH Rp1,5 Triliun

FISKAL DAERAH---Audiensi strategis dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI di Gedung Radius Prawiro, Jakarta, Kamis (2/4/2026). (FOTO: DISKOMINFO).

Jakarta, SumselSatu.com

​Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus bergerak progresif guna mengamankan hak fiskal daerah. Langkah ini ditegaskan melalui audiensi strategis dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI di Gedung Radius Prawiro, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

​Fokus utama pertemuan ini adalah mendesak kejelasan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) milik Kabupaten Muba yang nilainya mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp1,5 Triliun.

​Sekda Muba Drs Syafaruddin, MSi, yang hadir didampingi Kepala BPKAD Muba Riki Junaidi, AP, MSi, menegaskan bahwa kepastian dana tersebut sangat krusial bagi stabilitas ekonomi daerah.

​”Kami menyampaikan langsung urgensi kurang bayar DBH sebesar Rp1,5 triliun ini. Ketersediaan dana tersebut sangat berdampak pada kapasitas fiskal daerah serta keberlanjutan berbagai proyek pembangunan di Muba,” ujar Syafaruddin.

​Selain menagih piutang daerah, Pemkab Muba juga menuntut transparansi terkait kebijakan fiskal di tahun mendatang. Syafaruddin mempertanyakan apakah skema DBH tahun 2027 akan kembali normal atau tetap mengalami penyesuaian (pemotongan) seperti periode sebelumnya.

​”Kepastian skema tahun depan sangat penting sebagai dasar perencanaan keuangan daerah yang akurat. Kami butuh jadwal pasti kapan dana ini akan cair dan berapa persentase realisasi jangka pendeknya agar pelayanan publik tetap optimal,” tegasnya.

​Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan DJPK Kemenkeu, Catur Wayudi, menyambut baik langkah proaktif yang diambil oleh jajaran Pemkab Muba. Ia memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut. #hms

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here