
Palembang, SumselSatu.com
Bakal Calon Gubernur (Balongub) Sumatera Selatan (Sumsel) Dodi Reza Alex, telah menerima Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar), terkait calon gubernur (Cagub) dari Partai Golkar yang akan menjadi peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Sumsel 2018.
Penyerahan SK dilakukan Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid, di Hotel Arista, Palembang, Selasa (31/10/2017). Penyerahan SK itu disaksikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumsel Alex Noerdin dan pengurus lainnya serta kader Partai Golkar.
Nurdin Halid mengatakan, berdasarkan petunjuk DPP Partai Golkar, ditunjuknya Dodi Reza Alex sebagai cagub dari Partai Golkar dilihat dari sisi obyektif dan subyektif.
“Obyektifnya, saya telah menurunkan tim investigasi ke Kabupaten Muba, dan hasilnya masyarakat Muba sangat mendukung bupatinya untuk menjadi gubernur, serta survei yang dilakukan ternyata yang berpotensi memenangkan Pilgub adalah saudara Dodi,” ujar Nurdin.
Nurdin menambahkan, subyektifnya, yakni peran dari ayah Dodi, Alex Noerdin, yang juga sebagai Gubernur Sumsel memiliki prestasi dalam pembangunan, peningkatan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja yang terjadi di Sumsel, serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Alex.
“Jadi untuk itulah Partai Golkar menetapkan Dodi Reza Alex Noerdin yang akan maju dalam Pemilihan Gubernur Sumsel dari Partai Golkar,” tandasnya.
Nurdin mengharapkan seluruh kader Partai Golkar di Sumsel untuk dapat bersatu untuk memenangkan Dodi dalam Pemilukada Sumsel.
“Instruksi kepada seluruh kader, dengan ditunjuknya Dodi, tidak ada lagi perdebatan. Mulai hari ini kerjasama untuk memenangkan calon yang diusung dari Partai Golkar,” kata Nurdin Halid. #ard