Korban Kecelakaan, Pengemudi Maxim Dapat Bantuan Rp5,9 Juta

BANTUAN--Manajemen Maxim Baturaja Timur menyerahkan santunan perlindungan dan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp5,9 juta kepada perwakilan keluarga mitra pengemudi (A) yang mengalami kecelakaan saat bertugas. (FOTO: DOKUMENTASI MAXIM).

Baturaja, SumselSatu.

​Sebagai bentuk nyata komitmen terhadap keselamatan dan kesejahteraan penggunanya, Maxim, salah satu aplikator transportasi daring terbesar di Indonesia, memberikan santunan perlindungan berupa penggantian biaya pengobatan kepada mitra pengemudinya di Baturaja Timur. Santunan ini disalurkan melalui kerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).

​Santunan tersebut diberikan kepada seorang pengemudi berinisial A yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat sedang menjalankan layanan Maxim. Ketika sedang berkendara, sepeda motor yang dikemudikan A ditabrak dari sebelah kanan oleh kendaraan lain yang mencoba menyalip di jalur yang sama.

​Akibat benturan keras tersebut, A terjatuh hingga mengalami cedera parah pada kaki kanan dan sempat kehilangan kesadaran. Ia pun segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Sementara itu, penumpang yang dibawanya, berinisial DC, beruntung hanya mengalami luka ringan dan memilih untuk tidak mengajukan klaim.

​Atas musibah tersebut, Maxim melalui YPSSI menyerahkan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp5.944.770. Penyerahan bantuan ini dilakukan di kantor Maxim Baturaja Timur dan diwakili oleh ibunda kandung dari mitra pengemudi A.

​Head of Subdivision Maxim Baturaja Timur Yeni Dian Sari menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah yang menimpa anggotanya tersebut.

​”Saya mewakili manajemen Maxim Baturaja Timur turut prihatin atas musibah yang dialami Bapak A. Kami telah menyalurkan bantuan penggantian biaya pengobatan ini sebagai wujud nyata dukungan perusahaan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan mempercepat proses pemulihan Bapak A agar bisa segera kembali beraktivitas dengan selamat,” ujar Yeni.

​Yeni juga kembali mengingatkan para mitra pengemudi untuk selalu memprioritaskan keselamatan di jalan raya.

​“Kami selalu mengimbau mitra pengemudi untuk tetap berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, rutin mengecek kondisi kendaraan, serta menghindari berkendara jika kondisi fisik sedang tidak fit,” tambahnya.

​Sebagai informasi, santunan dari YPSSI ini berlaku untuk memberikan perlindungan baik kepada penumpang maupun mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan selama menggunakan layanan Maxim, sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

​Bagi mitra atau pengguna yang ingin melakukan proses klaim⁹ santunan biaya pengobatan, dapat langsung mendatangi kantor Maxim terdekat. Informasi lebih lanjut mengenai program & ini juga dapat diakses melalui e-mail di [email protected] atau dengan mengunjungi situs resmi https://www.ypssisocial.org. #rel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here