
Palembang, SumselSatu.com
Pembangunan akses kedua di tiga stasiun light rail transit (LRT) batal dibangun. Tiga stasiun dimaksud meliputi stasiun Asrama Haji, stasiun Korem Garuda Dempo,dan stasiun depan Pengadilan Negeri Palembang.
Kepala Proyek LRT Palembang, Masudi Djauhari kepada wartawan, Rabu (20/3/2019), mengatakan, pembangunan akses kedua untuk tiga stasiun tersebut terkendala lahan.
“Untuk di Asrama haji karena ada lahan warga yang tidak bisa dibebaskan, karena tidak ada bukti kepemilikannya,” ujar Masudi.
Sementara pembangunan akses kedua di stasiun depan Korem Garuda Dempo batal karena sampai saat ini belum ada izin dari TNI AD Pusat.
“Sedangkan akses kedua di stasiun depan kantor Pengadilan Negeri, itu juga karena tidak diizinkan kantor swasta,” katanya.
Masudi mengungkapkan, karena pembangunan akses kedua di tiga stasiun itu dibatalkan, maka tidak ada penambahan anggaran. “Karena akses kedua di tiga stasiun itu batal, jadi tidak dibayarkan anggaran pengerjaannya,” ucap dia.
Menurut Masudi, batalnya pembangunan akses kedua tiga stasiun itu tidak akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
“Masyarakat yang naik LRT kan tidak mencapai jutaan orang, jadi tidak ada dampak apa-apa terkait pelayanan dengan batalnya pembangunan akses kedua tiga stasiun itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) LRT Palembang Suranto mengatakan, pembangunan LRT Palembang sudah mencapai 98,76 persen. Pembangunan akses kedua di stasiun yang belum selesai meliputi akses stasiun di Asrama Haji, Korem Garuda Dempo, dan depan Pengadilan Negeri.
Suranto menjelaskan, pengerjaan LRT Palembang ini diberi waktu hingga tahun 2020. Untuk anggarannya, semula Rp 10,9 triliun menjadi sekitar Rp 12 triliun. Penambahan anggaran itu karena ada penambahan pembangunan akses kedua stasiun dan perubahan desain stasiun. #nti