Palembang, SumselSatu.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) 2019-2024, mengikuti kegiatan Penyelenggaraan Orientasi dan Tugas dan Fungsi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Sumsel, di The Zuri Hotel, Palembang.
Bimbingan dan teknis (Bimtek) tersebut diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumatera Selatan (Sumsel).
“Bimtek ini dilaksanakan untuk memberikan persiapan kepada Anggota DPRD OI dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota dewan,” ujar Wakil Ketua DPRD OI Wahyudi, ST, kepada SumselSatu, Selasa (15/10/2019).
Wahyudi mengatakan, melalui bimtek, Angoota DPRD OI dapat mengetahui tentang apa tugas, fungsi, dan kewajibannya.
“Baik dari sisi anggaran, legislasi, dan pengawasan,” ujar Wahyudi yang dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.
Pria yang akrab disapa Yudi menambahkan, dalam bimtek, anggota dewan juga mendapatkan materi peraturan perundang-undangan. Baik itu undang-undang (UU), Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), maupun peraturan daerah (Perda).
Selama tiga hari sejak Senin (14/10/2019) kemarin, anggota dewan menerima materi yang disampaikan oleh pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, dan Polda Sumsel.
“Seluruh Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan mengikuti bimtek ini. Tiga hari, terhitung sejak kemarin, yang serempak mengikuti bimtek Anggota DPRD OI dan PALI,” terang Wahyudi. #arf