Jakarta, SumselSatu.com
Kampanye yang mengandung SARA seringkali menjadi penyebab timbulnya konflik dalam Pilkada. Kemendagri mengingatkan soal larangan kampanye SARA dan akan terus memantau pelaksanaan Pemilukada Serentak 2018 mendatang.
“Aturan-aturan pilkada sudah jelas kita dilarang kampanye berbau SARA,” ujar Plt Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, di Hotel Bidakara Grand Pancoran, Jl. Jend Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2017).
Hadi mengatakan sosialisasi pemilukada hendaknya mengedepankan persatuan dan kesatuan. Dia menambahkan untuk menghindari isu SARA pada Pemilukada, hendaknya peyampaian kampanye fokus pada visi-misi tiap calon.
“Kedua bahwa pelaksanaan pilkada khususnya disosialisasikan untuk tetap membina persatuan, kesatuan,” ujar Hadi
“Ketiga, bahwa penyampaian kampanye lebih dititikberatkan visi misi daerah tersebut 5 tahun yang akan datang. Sehingga koridornya dihindari masalah SARA,” sambungnya.
Ia mengatakan Kemendagri akan terus memantau proses Pilkada serentak untuk menghindari konflik di berbagai daerah.
“Tapi kita perlu monitor dan pengendalian di lapangan,” ujar Hadi. #min