APBD Perubahan 2025 Disepakati Rp11,13 Triliun Lebih

PARIPURNA---Rapat Paripurna XVIII DPRD Sumsel, Jumat (18/7/2025). (FOTO: SS 1/HUMAS PEMPROV SUMSEL).

Palembang, SumselSatu.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2025.

Kesepakatan ini dituangkan dalam bentuk Penanda tanganan Keputusan Bersama DPRD dan Gubernur Sumsel pada Rapat Paripurna XVIII dengan agenda ‘Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar Provinsi Sumatera Selatan terhadap Raperda APBD Perubahan Sumsel Tahun Anggaran 2025’ di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Jumat (18/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, SE, MM, dan dihadiri oleh jajaran legislatif serta para kepala perangkat daerah. Hadir Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, SH, MM.

Dalam laporannya, Gubernur Sumsel Herman Deru menekankan pentingnya efisiensi, transparansi, dan produktivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam penyampaiannya, Herman Deru menekankan bahwa penyusunan perubahan APBD mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 serta Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.

“Perubahan ini disusun dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah untuk menjamin kesinambungan pembangunan,” ujar Herman Deru.

Ia menegaskan arah kebijakan anggaran tetap berorientasi pada penguatan daya saing daerah. Fokusnya adalah mempercepat kesejahteraan rakyat melalui pelayanan dasar yang berkualitas dan merata.

Menurut Herman Deru, struktur belanja dalam perubahan APBD 2025 tetap mengutamakan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai prioritas utama. Ketiganya merupakan pondasi penting dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumsel.

Ia juga menekankan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mengelola anggaran secara efisien dan tepat sasaran. Setiap kegiatan harus memiliki output yang nyata bagi masyarakat.

“Program yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat harus dikaji ulang. APBD harus jadi instrumen pembangunan yang produktif,” katanya.

Berdasarkan Nota Kesepakatan Perubahan yang ditandatangani pada 7 Juli 2025, pendapatan daerah dalam Rancangan APBD Perubahan Sumsel tahun ini direncanakan sebesar Rp11,13 triliun, meningkat 10,63% dari angka sebelumnya.

Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp11,23 triliun, meningkat 8,58% dibandingkan sebelum perubahan. Herman Deru menilai kenaikan ini sebagai sinyal positif yang harus diimbangi dengan kinerja optimal.

Ia berharap seluruh proses pembahasan Raperda dilakukan secara detail dan tuntas oleh seluruh komisi di DPRD. Tujuannya agar pelaksanaan perubahan anggaran bisa segera dirasakan masyarakat.

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menyampaikan apresiasi terhadap penjelasan gubernur yang dinilai komprehensif dan sistematis. Ia menegaskan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan melalui pandangan umum fraksi-fraksi.

“Untuk memberi waktu kepada seluruh fraksi menyusun pendapat dan pandangannya, rapat diskors dan akan dilanjutkan kembali pada Senin, 21 Juli 2025, pukul 09.00 WIB,” ujar Andie. (ADV).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here