Palembang, SumselSatu.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) siap mengawasi pelaksanaan Debat Kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel di Hotel Novotel, Rabu (14/3/2018) pukul 19.30 WIB. Pasalnya, debat kandidat merupakan metode kampanye yang diselenggarakan dan difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel.
Koordinator Divisi SDM Dan Organisasi Bawaslu Sumsel Iin Irwanto, ST, MM, mengatakan, Bawaslu Sumsel berwenang mengawasi pelaksanaan debat sehingga terlaksana sesuai aturan, mengandung prinsip berkeadilan, profesional dan tidak memihak atau netral. Menurutnya, Bawaslu Sumsel telah merekomendasikan kepada KPU Sumsel tiga hal terkait pelaksanaan debat, yaitu, pertama KPU Sumsel diminta menyampaikan 50 nama tim pendukung yang akan hadir dalam debat terbuka kepada Bawaslu Sumsel.
Sedangkan rekomendasi kedua, Bawaslu juga meminta kepada KPU Sumsel untuk mengatur dan memfasilitasi teknis pengawasan yang akan dilakukan oleh Bawaslu selama debat berlangsung. Rekomendasi ketiga, untuk menjaga kondusifitas debat maka Bawaslu meminta Pihak KPU agar diatur jarak atau sekat antar tim pendukung yg diperkenankan hadir.
“Dengan adanya debat ini Bawaslu Sumsel berharap pasangan calon dapat menggunakan haknya dengan baik dan berkeadilan untuk menyampaikan visi dan misi. Kami juga berharap masyarakat dapat mencermati dan menilai apa yang disampaikan para calon Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai referensi untuk menentukan pilihannya pada tanggal 27 Juni 2018,” kata Irwanto, Selasa (13/3/2018). #ari