Palembang, SumselSatu.com
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi naik mulai, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB secara nasional. Pascakenaikan, beberapa petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) segera membuang stiker harga lama dan mengganti dengan stiker harga baru.
Di SPBU Pahlawan Palembang, beberapa petugas SPBU langsung mengganti stiker harga baru setelah adanya pengumuman resmi kenaikan BBM.
Zul, salah satu petugas SPBU mengatakan, pergantian stiker langsung dipasang sesuai perintah langsung dari pengawas SPBU.
“Stiker diberikan, kami langsung pasang setelah pengumuman pergantian harga,” ujarnya, Sabtu (3/9/2022).
Zul mengatakan, pihaknya bergerak cepat menempel stiker harga baru lantaran sebagai salah satu bentuk sosialisasi masyarakat yang belum mengetahui pergantian harga BBM.
“Jadi dari jauh pengendara sudah bisa melihat perubahan harga yang sekarang,” katanya.
Diketahui untuk perubahan harga BBM jenis Pertalite dari harga Rp7650 per liter menjadi Rp10000 per liter, Solar Subsidi dari Rp5150 per liter menjadi Rp6800 per liter. Harga Pertamax juga mengalami kenaikan dari Rp12500 per liter menjadi Rp14500 per liter. #Fly