Tunggak THT, Mantan Pegawai Demo PT Pusri

DEMONSTRASI---Mantan pegawai PT Pusri saat menggelar Aksi Demonstrasi di pintu Gerbang Kantor PT Pusri, Selasa (08/11/2022). (FOTO: SS 1/ARI).

Palembang, SumselSatu.com

Puluhan Mantan Pegawai PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) menggelar aksi unjukrasa di pintu gerbang Kantor PT Pusri. Unjukrasa digelar untuk meminta PT Pusri membayar Tabungan Hari Tua (THT) para mantan pegawai tersebut.

Dhais Ibrahim, perwakilan pensiunan PT Pusri mengatakan, ada ratusan pensiunan Pusri yang sampai hari ini tak kunjung mendapat pembayaran THT. Mereka menuntut perusahaan pupuk tersebut segera melakukan pembayaran sesuai hak para pekerja.

“Kita ingin hak kita sebagai pekerja dapat segera dibayarkan oleh PT Pusri. Seharusnya THT itu sudah diterima, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” katanya.

Kata dia, THT merupakan hak pekerja yang disiapkan PT Pusri untuk para karyawan. Setiap bulannya para pekerja aktif menyisihkan gajinya untuk membayar THT yang telah disepakati dengan perusahaan. Sejak para pekerja pensiun di tahun 2020, THT ini tak kunjung dibayar.

“Terhitung sejak Agustus 2020 saya pensiun. Seharusnya uang pensiun saya dibayarkan, tapi nyatanya sampai hari ini sudah dua tahun lebih uang pensiun saya dan teman teman yang lain belum juga dibayarkan,” ujar Dhais.

Dhais mengungkapkan, ratusan karyawan yang belum mendapatkan uang pensiun dari PT Pusri rata-rata adalah pekerja yang telah puluhan tahun mengabdi untuk perusahaan.

Pihaknya berharap menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir dan pimpinan perusahaan dapat melihat permasalahan tersebut dan memberikan solusi agar para mantan pekerja mendapat haknya.

“Uang pensiunan kami itu bervariasi, tergantung dengan masa kerja dan tingkatkan,” katanya.

Dijelaskannya, para pensiunan juga telah membawa kasus ini ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) agar mendapat solusi. Namun, berbagai mediasi yang telah dilakukan bersama belum mendapatkan titik sepakat. Para pekerja menolak adanya pemotongan uang THT sebagai syarat pembayaran. Pihaknya meminta agar yang menjadi hak pensiun pekerja segara dibayarkan.

“Saat mediasi di Disnaker para pensiun bertemu dengan manajemen, namun sampai sekarang tidak juga ada penyelesaian lebih dari dua tahun. Bahkan ada teman kami yang sudah meninggal dunia,” katanya. #Ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here