Palembang, SumselSatu.com
Perwakilan PT PP Lonsum Tbk menerima sertifikat dan penyematan pin relawan anti narkoba dari Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Penyerahan sertifikat dan penyematan pin dilakukan di Kantor BNN Provinsi Sumsel, Jumat (8/12/2017) sekira pukul 09.00 WIB.
Penyerahan sertifikat dan pin relawan anti narkoba dilakukan dilakukan yakni Adolf H Efroza, SKM, MSi, didampingi Hasyti Kurniati DWP, SKom, Romi, SE, Dwi Agil setyadi, SKM, dan Ratna Puspitasari, SPsi.
Sedangkan penerima dari perwakilan PT PP Lonsum Tbk yakni GS Manager, Ir Erwin Y Bangun dan Humas PT PP Lonsum Tbk Sohirin, SE.
GS Manager PT PP Lonsum Tbk, Ir Erwin Y Bangun didampingi humas, Sohirin, SE, mengatakan pihaknya menyambut baik adanya pemberian sertifikat dan penyematan pin relawan anti narkoba merupakan kepercayaan yang diberikan BNN Provinsi Sumsel.
Sehingga, pihaknya siap mematuhi dan menjalankan aturan yang telah ditentukan terkait dengan adanya kepercayaan menjadi relawan anti narkoba.
“Kita akan terapkan langkah-langkah terkait pemberantasan narkoba. Yang menjadi perhatian pemerintah pusat yakni Presiden Republik Indonesia. Sehingga, diharapkan ada kader-kader anti narkoba lainnya di PT PP Lonsum Tbk,” tegas Humas PT PP Lonsum Tbk, Sohirin.
Dia menambahkan, pihaknya juga mengandeng BNN Provinsi Sumsel dalam kegiatan pemberantasan narkoba di perusahaan yang ada. Seperti gencar melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman terkait bahaya narkoba.
“Kita berharap ke depan PT PP Lonsum Tbk menjadi pioner dalam pemberantasan narkoba. Dan menciptakan kader-kader anti narkoba di perusahaan yang gencar melakukan giat-giat pemberantasan narkoba,” pungkasnya. #gky/rilÂ