BUMD Tak Boleh Tetapkan Harga Jargas

GOES TO CAMPUS ----- Para mahasiswa dan pemuda yang menghadiri acara Goes to Campus yang digelar BPH Migas, Sabtu (6/4/2019), di gedung Pascasarjana Unsri. (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Masyarakat yang menjadi pelanggan jaringan gas (jargas) semakin banyak. Mengenai harga gas ini, Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas (Migas) menegaskan pihaknya yang berwenang menetapkan harga, bukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Ketika ada badan usaha yang menetapkan harga sepihak, yang tidak menguntungkan masyarakat maka bisa diindikasikan korupsi. Jadi yang mengawasi dan menetapkan harga gas dan BBM itu BPH migas, bukan perusahaan BUMD,” tegas Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa saat berbicara di acara Goes to Campus yang digelar BPH Migas di Gedung Pasacasarjana Unsri, Palembang, Sabtu (6/4/2019).

Sedangkan soal harga jargas di Kota Palembang, menurut Fanshurullah, pihaknya telah berkoordinasi dan berbicara dengan Walikota Palembang. “Akhir bulan April 2019 ini harga jargas akan kita umumkan,” ujar dia.

Berbicara mengenai kegiatan Goes to Campus, Fanshurullah mengatakan, pihaknya sengaja menunjuk Kota Palembang menjadi tuan rumah dengan melibatkan 10 kampus dan organisasi kepemudaan. Acara ini dihadiri 500 mahasiswa.

“Kita mensosialisasikan kepada kalangan mahasiswa, juga mensosialisasikan sampai di sektor Kementerian ESDM. Pasalnya, walaupun BPH Migas langsung di bawah Presiden tapi harus tetap berkoordinasi dengan Kementerian ESDM,” ujarnya.

Lebih lanjut Fanshurullah menjelaskan, Sumsel merupakan provinsi dengan jumlah sambungan jargas terbanyak. Seperti Kota Prabumulih ada 86 ribu masyarakat yang 80 persennya sudah memakai jargas, begitu juga Kota Palembang ada 15 ribu masyarakat yang telah menggunakan jargas.

“Menteri ESDM berjanji jika tahun 2019 bisa dapat 1 juta sambungan jargas ke rumah warga, maka 200 ribunya akan diberikan ke Sumsel,” tambahnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here