Dirazia, Pelaku Penambang Emas Liar Kocar-Kacir

Aktivitas penambang emas liar

Jambi, Sumselsatu.com – Tim gabungan Polri dan TNI kembali melakukan razia aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Merangin. Kali ini sedikitnya 7 mesin dompeng diamankan.

Razia dilaksanakan oleh Polsek Pamenang dan Koramil Bangko, Rabu (24/5) sekitar pukul 09.00 WIB di Sungai Rasau yang berlokasi di Desa Sialang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.

Dari razia ini, para pelaku yang diketahui sedang melakukan aktivitasnya langsung berhamburan. Mereka kabur ke semak-semak. Bahkan, meninggalkan sepeda motornya.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan hal ini. Disebutkannya, dari razia ini pihaknya mendapatkan 7 mesin dompeng. 2 di antaranya ditenggelamkan dan 5 disita. Kemudian juga diamankan 2 unit sepeda motor milik pelaku.

“Saat razia pelaku berhasil kabur dan meninggalkan sepeda motornya,” ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (25/5/2017).

Kata dia, penyisiran ini dilakukan berdasarkan keterangan warga bahwa ada kegiatan PETI di Sungai Rasau. Kapolsek Pamenang langsung berkoordinasi dengan Koramil Bangkop dan segera menuju lokasi.

Di lokasi ditemukan beberapa peralatan PETI yang ditinggalkan oleh pelaku. Saat ini, barang bukti sendiri sudah diamankan di Polsek Pamenang.

Menurutnya, personel yang dikerahkan dalam razia ini, yakni 25 personel Polsek Pamenang dibantu 5 Personil Koramil Bangko dan 4 anggota Sat Pol PP Merangin.

Pemberantasan PETI ini merupakan salah satu fokus Kapolda Brigjen Pol Priyo Widyanto. Jenderal bintang satu ini juga sudah menginstruksikan kepada seluruh Kapolsek jajaran untuk memberantas aktivitas yang sudah terjadi dalam waktu lama ini.

Bahkan, untuk pengawasan dalam pemberantasan ini, Polda Jambi juga mengirimkan anggota Bidan Profesi dan Pengamanan ke daerah. Tentunya, ini diharapkan efektif dalam pemberantasan salah satu masalah terbesar di Jambi. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here