Palembang, SumselSatu.com
Minimnya gaji guru honor di tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) mendapat perhatian serius Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel. Oleh sebab itu, Disdik Sumsel akan memperjuangkan agar guru honor mendapat gaji yang layak.
Kepala Disdik Provinsi Sumsel Widodo mengatakan, dengan beralihnya kewenangan SMA dan SMK ke Disdik Provinsi menjadi perhatian serius pihaknya terutama soal gaji guru honor.
“Kita sudah bicara dengan DPRD Komisi V agar ada payung hukum yang menaungi Disdik agar guru-guru dapat diberikan honor yang layak,” ujar Widodo, Rabu (7/3/2018).
Widodo menjelaskan, sebelumnya pihaknya berkoordinasi dengan DPRD Sumsel dalam membahas pemberiaan gaji yang layak bagi guru honor.
“Kita sudah rapat berulang-ulang dengan guru dan DPRD Provinsi tapi dari rapat itu solusinya ada di Jakarta. Dan sampai hari ini belum ada laporan dari guru yang berangkat ke Jakarta terkait nasib mereka,” bebernya.
Oleh sebab itu, lanjut Widodo, mereka berinisiatif bersama Komisi V DPRD Sumsel untuk melakukan tindakan tertentu guna memfasilitasi untuk memberikan gaji yang layak bagi guru honor.
“Karena eksekutif tidak bisa sendiri, jadi harus ada payung hukumnya. Kalau kita mengeluarkan dana tapi tidak ada payung hukumnya, saya bisa dipenjara,” tegasnya.
Mengenai program sekokah gratis, Widodo menjelaskan, program sekolah gratis sampai saat ini masih berjalan. Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) sekolah gratis sudah jelas kalau pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA.
“Kabupaten/kota juga bertanggung jawab dalam penganggaran program sekolah gratis. Jadi Pemprov, Pemkot dan Pemkab semuanya bertanggung jawab dengan program ini,” bebernya.
Ketika disinggung pungutan yang dilakukan sekolah, Widodo menambahkan, soal pungutan tidak apa-apa kalau orangtua siswa yang mampu mau menyumbang.
“Jika ada orangtua siswa yang mau membantu sekolah ya silahkan yang tidak mau tidak apa-apa. Yang perlu diingat kepala sekolah adalah tidak boleh memungut siswa yang tidak mampu. Kalau ada Kepsek yang berani melakukan pungutan kepada siswa tidak mampu laporkan ke saya. Pasti saya tindak,” pungkasnya. #ari