​Atasi Masalah Sampah, 2.040 Tempat Sampah Siap Disebar ke Seluruh Kelurahan di Palembang

TUMPUKAN SAMPAH----Pengendara sepeda motor melintas di ruas jalan yang dijadikan tempat pembuangan sampah. Tumpukan sampah itu berada di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Palembang, di kawasan belakang Palembang Indah Mall (PIM). Tidak terdapat kotak sampah di tempat tersebut. (FOTO: SS1/ANTON R FADLI)

Palembang, SumselSatu.com

​Pemerintah Kota (Pemko) Palembang mengambil langkah konkret untuk memperkuat kebersihan lingkungan hingga ke tingkat tapak. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR), Pemko Palembang berencana menyalurkan sebanyak 2.040 kotak sampah yang akan didistribusikan secara merata ke seluruh kelurahan di Kota Palembang.

​Langkah strategis ini dibahas dalam rapat Forum TJSL Kota Palembang yang dipimpin oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota Palembang, Isnaini Madani, di Ruang Rapat Musi Bapperida Kota Palembang, Sabtu (25/7/2026). Penyediaan ribuan wadah penampung sampah ini disodorkan sebagai salah satu program prioritas yang ditawarkan kepada perusahaan-perusahaan swasta agar dapat berkontribusi langsung dalam menjaga kebersihan kota.

​Isnaini Madani menjelaskan bahwa ketersediaan kotak sampah yang memadai di setiap wilayah kelurahan sangat krusial untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya. Penempatan sarana penunjang ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah pemukiman yang lebih rapi, teratur, dan higienis.

​Selain memprioritaskan pengadaan 2.040 tempat sampah, Pemko Palembang juga memanfaatkan momentum kolaborasi CSR ini untuk mengusulkan sejumlah program penataan ruang publik lainnya. Beberapa usulan pendukung tersebut antara lain pembangunan panggung kreatif, Skate Park Arena, kawasan Bandara View, hingga penataan kawasan pedagang kaki lima dan fasilitas penyeberangan warga.

​Melalui skema sinergi bersama dunia usaha ini, Pemkot Palembang optimistis pemerataan sarana kebersihan hingga ke tingkat kelurahan dapat segera terwujud. Pendekatan kolaboratif ini sekaligus menjadi solusi nyata dalam mempercepat pemenuhan fasilitas publik tanpa harus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here