Buruh Sumsel Sampaikan 10 Tuntutan RUU Ketenagakerjaan ke DPRD, Desak Hapus ‘Outsourcing’

DENGAR ASPIRASI---Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie (tengah) didampingi sejumlah anggota dewan saat menerima aspirasi 10 tuntutan RUU Ketenagakerjaan dari GEPBUK SS di ruang Banggar DPRD Sumsel, Kamis (10/9/2026). (FOTO: SS1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Gerakan Pekerja/Buruh Untuk Keadilan Sumatera Selatan (GEPBUK SS) menyampaikan 10 tuntutan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang tengah berlangsung di DPR RI.

Aspirasi tersebut disampaikan sejumlah federasi dan serikat pekerja yang tergabung dalam GEPBUK SS kepada Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie di ruang Banggar DPRD Sumsel, Kamis (10/9/2026). Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel David Hardianto Aljufri, anggota Komisi IV Zulfikri Kadir, anggota Komisi V M Toha, serta Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Tony Budhi Susetyo.

Ketua KSPSI Jumhur Sumsel Zainal Arifin Hulap mengatakan, aspirasi disampaikan karena draf RUU Ketenagakerjaan yang beredar dinilai belum mengakomodasi sebagian besar usulan serikat pekerja. Menurutnya, sekitar 90 persen usulan yang sebelumnya disampaikan koalisi besar serikat pekerja dan buruh belum terakomodasi dalam draf tersebut.

“Kami merasa kecewa karena dari draf yang kami dapatkan, sekitar 90 persen usulan yang sebelumnya disampaikan koalisi besar serikat pekerja dan buruh belum terakomodasi,” kata Zainal.

Zainal menambahkan, koalisi serikat pekerja sebelumnya telah bertemu Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk menyampaikan keberatan dan usulan terhadap rancangan regulasi itu. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan disebut meminta waktu 14 hari untuk memberikan respons atas aspirasi serikat pekerja. GEPBUK SS kemudian meminta DPRD Sumsel meneruskan seluruh tuntutan itu kepada DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kami berharap aspirasi ini juga disampaikan ke DPR RI dan Menteri Ketenagakerjaan. Kalau memungkinkan, kami juga siap bersama-sama mengantarkan usulan tersebut ke Jakarta,” ujarnya.

Ketua DPD KSPSI Sumsel Abdullah Anang mengatakan, terdapat 10 tuntutan utama yang disampaikan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Buruh meminta penghapusan sistem outsourcing dalam hubungan kerja, serta memastikan kebijakan upah yang layak sehingga penghasilan pekerja mampu memenuhi kebutuhan hidup secara wajar.

GEPBUK SS juga meminta peran Dewan Pengupahan dikembalikan, terutama dalam menentukan kebijakan pengupahan dengan mempertimbangkan kepentingan pekerja, serta mendorong penerapan upah minimum sektoral di setiap kabupaten/kota untuk menyesuaikan tingkat upah dengan karakteristik daerah dan sektor usaha.

Selain itu, buruh meminta penghapusan sistem pekerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), serta menuntut perlindungan lebih kuat terhadap pekerja dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, termasuk pemberian pesangon yang layak.

Pemerintah juga diminta memperketat aturan dan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia, serta memberikan status hukum yang jelas bagi pekerja platform digital dan pekerja sektor informal agar memperoleh kepastian dan perlindungan hak.

Dua tuntutan terakhir menyangkut perlindungan khusus bagi buruh perempuan, pekerja penyandang disabilitas, serta kelompok pekerja rentan lainnya, dan desakan agar pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan atau pengusaha yang terbukti melanggar hak normatif pekerja.

“Pembentukan regulasi ketenagakerjaan tidak hanya harus memberikan kepastian bagi dunia usaha, tetapi juga memastikan posisi pekerja memperoleh perlindungan dan jaminan hak yang memadai,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menyatakan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan serikat pekerja dan berkomitmen meneruskannya ke tingkat pusat.

“Aspirasi serta usulan poin-poin revisi RUU Ketenagakerjaan dari koalisi serikat buruh ini akan segera kami fasilitasi dan teruskan secara resmi, baik ke DPR RI maupun ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia,” ujar Andie.

Andie juga menyatakan DPRD Sumsel siap mengawal aspirasi tersebut hingga ke pemerintah dan DPR RI.

“Kami di DPRD Sumsel siap bersama-sama memperjuangkan dan mengantarkan langsung usulan ini ke Jakarta,” tegasnya. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here