Dodi-Giri Akan Perkuat Pelayanan Puskesmas

MENGUNJUNGI-----H M Giri Ramanda N Kiemas saat mengunjungi RSUD OKU Timur beberapa waktu lalu. Giri menyempatkan diri menemui pasien yang tengah dirawat di RSUD OKU Timur. (FOTO: SS1/IST)

Palembang, SumselSatu.com

Melanjutkan dan meningkatkan Program Berobat Gratis, menjadi salah satu program kerja yang akan dilakukan pasangan Calon Gubernur (Cagub)-Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel Nomor Urut 4 H Dodi Reza Alex-H M Giri Ramanda N Kiemas, jika mereka nanti dipercaya rakyat memimpin Sumsel 2018-2023.

Calon Wagub (Cawagub) Sumsel H M Giri Ramanda N Kiemas menyampaikan, salah satu upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan pelayanan pemerintah di bidang kesehatan itu adalah meningkatkan atau memperkuat layanan di Puskesmas.

“Ke depan yang harus diperkuat adalah membangun Puskesmas Tipe A di kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Dimana, di Puskesmas tersebut terdapat layanan rawat inap. Langkah ini perlu dilakukan untuk mengurangi beban RSUD di kabupaten/kota, dan mengurangi rujukan Rumah Sakit (RS) Tipe B dan A di Sumsel, khususnya di Kota Palembang,” ujar Giri ketika berbincang dengan SumselSatu belum lama ini.

“Karena, sekarang kondisinya terjadi kelebihan pasien di Rumah Sakit Mohammad Hosein atau RSMH Palembang sebagai rujukan akhir di Sumsel. Untuk itu ke depan pemerintah daerah harus memperkuat Puskesmas sebagai pelayanan kesehatan tingkat pertama di kecamatan. Ini akan pasangan Dodi-Giri lakukan jika terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur nanti,” tambah keponakan Taufik Kiemas tersebut.

Disampaikan Giri, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, pada 2016 lalu, sedikitnya 40 Puskesmas di Sumsel telah terakreditasi. Pada 2017 lalu, Dinkes menargetkan 124 Puskesmas terakreditasi. Diharapkan, pada 2019 mendatang, 335 Puskesmas sudah terakreditasi.

Dikatakan Giri, paling tidak, di tiga atau empat kecamatan yang berdekatan harus ada Puskesmas dengan fasilitas rawat inap yang besar dan luas.

“Di bawah Rumah Sakit Tipe C. Atau di setiap lima kecamatan dibuat satu Rumah Sakit Tipe C agar tidak membanjiri pasien ke Rumah Sakit Tipe B di kabupaten. Atau, kalau tidak minimal Rumah Sakit D Pratama, rumah sakit di bawah Tipe C,” terang keponakan Megawati Soekarnoputri itu.

Keberadaan Puskesmas adalah tanggungjawab pemerintah daerah (Pemda) kabupaten/kota. Ketika disinggung bagaimana jika pemda kabupaten/kota tidak sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel terkait upaya peningkatkan kualitas Puskesmas di kabupaten/kota, Giri menyatakan, Pemprov Sumsel memang tidak mempunyai wewenang, tetapi pemprov memiliki fungsi koordinasi terhadap kabupaten/kota dalam perencanaan kesehatan.

“Ini yang harus digunakan, bagaimana kepala daerah provinsi melalui dinas kesehatan bisa melakukan penekanan kepada kabupaten/kota, sehingga perencanaan pembangunan kesehatan di Sumsel menjadi suatu sistem yang terintegrasi secara baik,” tandas Giri yang menjadi satu-satunya politisi muda Sumsel yang mengikuti Konrad Adenaeur Stiftung Young Politician School (KASYP) di Kamboja beberapa waktu lalu.

“Jadi bukan lagi parsial per kabupaten. Jadi kita sudah bicara ini loh kebutuhan Sumsel dan ini arahnya. Sehingga, kabupaten/kota ikut bersama-sama menjalankannya. Road map disusun bersama dan dijalankan bersama. Fungsi koordinatif dari provinsi nanti yang akan menekankan ke kabupaten/kota agar menjalankan road map tadi,” jelas Giri.

Pria yang saat ini juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sumsel itu menambahkan, pemda kabupaten/kota juga harus didorong membangun atau memiliki Rumah Sakit Tipe B.

“Atau minimal C Plus, namun sudah memiliki dokter dan alat kesehatan, sehingga cukup melayani persoalan kesehatan masyarakat,” kata Giri.

Giri menyampaikan, berdasarkan Undang-undang (UU) Kesehatan, pemerintah bertanggungjawab merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat. Oleh karena itu, selain peningkatkan kualitasnya, penambahan kuantitas Puskesmas juga masih dilakukan.

“Terutama daerah-daerah yang antar ke kecamatannya sangat jauh. Bahkan antar desa saja banyak yang jauh. Banyak daerah seperti itu di Sumatera Selatan ini. Intinya, bagaimana agar akses masyarakat kepada unit pelayanan kesehatan tingkat pertama lebih cepat dan dekat,” tandas Giri.

Berbicara soal peningkatan kualitas Puskesmas, tentu tidak bisa lepas juga dari upaya peningkatan kualitas faktor pendukung lainnya. Baik itu menyangkut sumber daya manusia (SDM) maupun peralatan dan teknologi. Kata Giri, perencanaan, pendayagunaan, dan pembinaan serta pengawasan mutu tenaga kesehatan juga telah diatur dalam UU. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here