DPRD dan Pemkab OKU Sahkan RAPBD OKU 2018

Bupati OKU Drs H Kuryana Azis disaksikan Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani, SE menandatangani pengesahan RAPBD OKU 2018.

Baturaja, SumselSatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar rapat paripurna XIV Masa persidangan ke 3 tahun sidang 2017 dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah kabupaten OKU tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten OKU tahun anggaran 2018, pada Kamis (30/11/2017) malam di ruang rapat paripurna DPRD OKU.

Rapat yang dimulai pukul 19.00 wib yakni mengenai agenda laporan laporan hasil rapat Badan Anggaran DPRD OKU dan penutupan paripurna.

Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU, Zaplin Ipani, SE, bersama wakil ketua Ferlan Yuliansyah ID Murod dan dihadiri juga oleh Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis.

Rapat ditandai dengan ketuk palu sekali oleh ketua Zaplin Ipani SE, lalu menyampaikan pembahasan nota keuangan anggaran 2018, akan berjalan dengan optimal dan hasilnya dapat memenuhi harapan masyarakat serta bermanfaat dalam upaya mendukung percepatan pembangunan menuju OKU maju dan gemilang.

Dikatakan Zaplin, pembahasan nota keuangan dan rancangan APBD OKU tahun anggaran 2018 memasuki pembicaraan tahap akhir yaitu mendengarkan laporan hasil rapat banggar DPRD dan sekaligus penandatangan keputusan bersama.

Juru bicara badan anggaran (Banggar) DPRD OKU Ramawala yang ditunjuk membacakan menjelaskan, RAPBD tahun anggaran 2018 disahkan

diketahui jumlah belanja Rp1,4 triliun. Jumlah pendapatan Rp1,3 triliun. Jadi APBD OKU 2018 ada kenaikan dari Rp1,1 triliun menjadi Rp1,3 triliun. Namun depisit Rp152,3 miliar untuk tahun 2018.

Berdasarkan perhitungan jumlah Pendapatan Daerah Tahun 2018 sebesar Rp 1.311.318.197 yang terdiri dari Pendatapan Asli Daerah (PAD)  sebesar Rp 159.534.221.791.- Dana Perimbangan sebesar Rp 910.502.471.000.- ditambah lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 241.274.625.400.-

“Sedangkan belanja daerah sebesar Rp 1.463.688.662.970.- yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 756.078.146.560.- atau sebesar 51,65 persen dari total belanja. Dan belanja langsung sebesar Rp 707.610.516.410, atau sebesar 48,35 persen,” kata Ir Ramawala juru bicara Banggar DPRD OKU saat membacakan hasil pembahasan dan penelitian Banggar DPRD OKU tentang RAPBD Kabupaten OKU Tahun 2018 pada Kamis malam (30/11/2017).

Selanjutnya, kata Ramawala, sesuai dengan Draf RAPBD yang di sampaikan Pemerintah, Legislatif bersepakat  nilai Pendapatan Daerah terjadi kenaikan  159 Miliar lebih jika di banding tahun 2017 hanya Rp.1.151.552.672.766-.

Namun di tegaskannya  Badan Anggaran bersepakat nilai belanja disejumlah sektor memgalami kanaikan hingga total belanja tahun 2018 sebesar Rp:1.463.668.662.970.-Penambahan dana belanja ini kata Jubir Badan Anggaran itu menggunakan Silpa tahun 2017.

Sementara itu, Bupati OKU Drs H Kuryana Azis mengakui jumlah belanja tahun ini Pemerintah dihadapkan pada keuangan yang sulit karena terjadi pemangkasan dana Perimbangan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp.35.489,275,000,-

Meskipun demikian pihaknya bersama sama Dewan bersepakat untuk melakukan efesiensi anggaran menempuh Skenario pembangunan Skala Prioritas dengan cara  memangkas belanja yang dinilai belum mendesak.

Selain pungsi Eksekutif dan Legislatif yang selalu kompak membahas dan membuat keputusan, Peningkatan nilai pendapatan itu tidak terlepas dari peran serta dan kesadaran masyarakat  dalam membayar pajak serta Retribusi sebagai penunjang pendapatan daerah.

Selain itu Pemerintah Kabupaten  juga mendapat kenaikan Pendapatan hasil penghargaan (Reward)  kuangan dari Pemerintah pusat  atas kinerja Pemerintah Daerah bidang tata kelola Keuangan yang menyandang setatus  Opini (WTP) Wajar Tanpa Pengecualian,serta pembahasan APBD yang selalu selesai tepat waktu. #adv/ori

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here