DPRD Kota Palembang Setujui Holywings Ditutup

Holywings di Palembang. (Foto: SS 1/Ari).

Palembang, SumselSatu.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menyetujui keluhan masyarakat dan para tokoh agama untuk menutup secara permanen tempat hiburan malam Holywings di Palembang.

Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang Abdullah Taufik mengatakan, Komisi II merekomendasikan Holywings Palembang untuk ditutup permanen.

Dikarenakan terkait administrasi belum lengkap, izin rekomendasi untuk pembuatan BBG itu belum dibuat, izin restoran dan bar terkait Online Single Submission (OSS) itu belum terverifikasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumsel.

“Dan penistaan agama dengan menyantumkan nama Muhammad dan Maria di label promosi Holywings,” katanya.

Rekomendasi dari DPRD ini berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palembang. DPRD juga meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang segera membuatkan Perda terkait minuman beralkohol di Kota Palembang.

“Hal itu menjadi imbauan keras terkhusus di Palembang umaroh ulama se-Sumsel membuat rekomendasi juga bersama DPRD untuk menutup permanen Holywings Palembang,” katanya. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here