DPRD Setujui APBD Sumsel Rp9,7 T

BERJABAT TANGAN ---- Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Plt Ketua DPRD Sumsel M Yansuri berjabat tangan usai penandatanganan keputusan bersama antara pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap RAPBD Sumsel tahun anggaran 2019, Kamis (29/11/2018). (FOTO: SS1/IST)

Total pendapatan Rp9,660 triliun lebih. Sedangkan di sisi belanja, total Rp9,713 triliun lebih. Terjadi defisit anggaran Rp52,549 miliar lebih.

Palembang, SumselSatu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel Tahun Anggaran 2019.

Persetujuan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna LI (51) DPRD Sumsel setelah dilakukan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel terhadap Raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Palembang, Kamis (29/11/2018).

Rapat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Sumsel M Yansuri. Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel  Mawardi Yahya hadir dalam rapat tersebut.

Setelah hasil pembahasan Banggar disampaikan, dilakukan penandatanganan keputusan bersama antara Pimpinan  DPRD dan Gubernur Sumsel terhadap Raperda tentang APBD Sumsel 2019.

Sebelumnya, Juru Bicara  Banggar DPRD Sumsel Ir Holda, MSi,  menyampaikan, telah dilakukan pembahasan RAPBD Sumsel 2019 oleh Banggar DPRD Sumsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel. Pembahasan juga telah dilakukan Komisi-Komisi DPRD Sumsel dan mitra kerja.

APBD Sumsel 2019 direncanakan sebesar Rp9,713 triliun lebih. Yakni, pendapatan asli daerah (PAD) Rp3,329 triliun lebih. Dana perimbangan  Rp6,235 triliun lebih. Kemudian, pendapatan daerah yang sah lainnya Rp96,250 miliar lebih. Total pendapatan Rp9,660 triliun lebih.

Sedangkan di sisi belanja, total Rp9,713 triliun lebih. Belanja tidak langsung Rp6,661 triliun lebih, dan belanja langsung Rp3,052 triliun lebih. Terjadi defisit anggaran Rp52,549 miliar lebih.

Di sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan  Rp52,549 miliar lebih. Terjadi surplus.

Holda mengatakan, DPRD Sumsel meminta Sekretaris Sekretariat Pemerintah Daerah (Sekda) Sumsel menempatkan aparatur sipil negara (ASN) yang berkualitas, dan berdasarkan disiplin ilmu dalam organisasi perangkat daerah (OPD). Tujuannya agar OPD dalam penggunaan APBD 2019, baik belanja langsung dan belanja tidak langsung, dapat dilakukan secara efektif  dan efisien, serta transparan  dan akuntabel, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DPRD juga meminta upaya proporsional dan terarah bagi pemanfaatan pemberdayaan setiap badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemprov Sumsel. Sehingga, peran dan kontribusinya meningkatkan perekonomian Sumsel terwujud.

Terkait penambahan alokasi anggaran Dinas Perhubungan (Dishub), sesuai  dengan surat Dishub tertanggal 18 November 2018 tentang usulan penambahan anggaran pada PT ASDP, dan  surat Gubernur Sumsel tanggal 28 November 2018 yang ditandatangani Wagub Sumsel, perihal pergeseran belanja tidak langsung ke belanja langsung pada APBD 2019 untuk anggaran operasional Pelabuhan Laut Tanjung Api-Api sebesar Rp3 miliar dapat dibelanjakan setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perhubungan.

“Anggaran untuk sektor kesehatan sesuai undang-undang adalah  10 persen dari APBD, hasil penilaian dari APBD Tahun 2019, sektor kesehatan baru mencapai sekitar empat persen. Hal ini agar menjadi perhatian Pemprov Sumsel.

“Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel dapat memahami  dan meyetujui terhadap RAPBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2019 dengan beberapa saran dan pendapat yang sudah dikemukakan,” kata Holda yang dari Partai Demokrat itu.

Gubernur Sumsel  Herman Deru mengatakan, penandatanganan keputusan bersama antara Pimpinan  DPRD dan Gubernur Sumatera Selatan  terhadap Raperda APBD Sumsel 2019, merupakan tahapan akhir dari serangkaian tahapan dalam penyusunan APBD Sumsel 2019.

Raperda itu akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk dievaluasi. Herman Deru mengatakan, catatan-catatan yang telah disampaikan setiap komisi akan ditindaklanjuti. #nti

 

APBD SUMSEL 2019

Rp9.713.473.244.482,25

 

PENDAPATAN:

-Pendapatan Asli Daerah :   Rp3.329.244.876.962,25

-Dana Perimbangan :  Rp6.235.428.531.000,00

-Lain lain  Pendapatan Daerah yang Sah : Rp96.250.238.000,00

-TOTAL PENDAPATAN : Rp9.660.923.645.962,25

 

BELANJA:

-Belanja Tidak Langsung : Rp6.661.159.295.321,25

-Belanja Langsung : Rp3.052.313.949.161.00

TOTAL BELANJA: Rp9.713.473.244.482,25

Defisit Rp52.549.598.520

 

PEMBIAYAAN:

-Penerimaan Pembiayaan : Rp52.549.598.520,00

-Pengeluaran Pembiayaan :

TOTAL PEMBIAYAAN : Rp52.549.598.520,00.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here