DPRD Setujui LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023

DITANDATANGANI---Ketua DPRD Sumsel Dr Hj R A Anita Noeringhati menandatangani laporan LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023, Senin (22/4/2024). (FOTO: HUMAS).

Palembang, SumselSatu.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2023.

Persetujuan itu disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Sumsel dengan agenda ‘Rekomendasi DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2023′ di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Senin (22/4/2024).

Suasana rapat paripurna.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel Dr Hj R A Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel
Hj Kartika Sandra Desi, SH, MM. Hadir Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Dr Agus Fatoni, MSi.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumsel atas beberapa rekomendasi yang telah disampaikan sebelumnya.

“Ini merupakan suatu bentuk perwujudan dari pelaksanaan dan fungsi pengawasan serta pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD Sumsel,” katanya.

Sementara Ketua DPRD Sumsel Hj R A Anita Noeringhati mengatakan, atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel mengharapkan apa yang telah direkomendasikan oleh DPRD Sumsel akan menjadi perhatian Pj Gubernur Sumsel beserta jajarannya untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa tugas lembaga dewan yang terhormat ini tidak mungkin rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2023 dapat terlaksana dengan baik tanpa bantuan dan kerjasama serta saling pengertian dari seluruh jajaran yang terkait. Oleh karena itu, melalui forum yang terhormat ini, atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Sumsel, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak atas dukungan, kerja sama yang telah diberikan, semoga apa yang telah kita kerjakan ini akan mendapat ridho dari Allah SWT,” ujar Anita.

Di akhir rapat dilakukan penandatangan Keputusan Bersama antara Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni dan Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati.

Sebelumnya, pelapor Ahmad Firdaus Ishak, SE, MSi, menyampaikan sejumlah rekomendasi atas LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023. Yakni, DPRD Sumsel merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk kelancaran proses pemeriksaan atau audit tahunan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) diharapkan agar tetap dilakukan koordinasi internal pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan tepat waktu.

Meminta Gubernur Sumsel memenuhi kembali kebutuhan kuota tenaga penyuluh pertanian kabupaten/kota yang berkurang dikarenakan pensiun, mengundurkan diri/berhenti ataupun hal lainnya. Meminta dukungan Gubernur Sumsel agar merevitalisasi keberadaan Balai Pelatihan Penyuluh Pertanian Martapura di Kabupaten OKU Timur (OKUT).

“Pada tahun 2023 realisasi penyaluran pupuk subsidi di Sumatera Selatan masih mengalami kekurangan sekitar 50% dari kuota, sehingga diperlukan peningkatan pengawasan dalam penyaluran pupuk bersubsidi ke masyarakat oleh OPD terkait,” ujar Ishak.

Di bidang pembangunan, DPRD Sumsel memberikan rekomendasi kepada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) agar memprioritaskan penyusunan anggaran tahun kedepan untuk memperbaiki jalan yang merupakan kewenangan provinsi yang rusak, banyak berlubang sehingga banyak terjadi kecelakaan dan kemacetan.

Dan terakhir untuk Bidang Kesejahteraan Rakyat, DPRD Sumsel mengapresiasi Pemprov Sumsel atas pelaksanaan program jaminan kesehatan sudah berjalan baik, hal ini ditandai dari 17 kabupaten/kota di Sumsel dan 14 diantaranya sudah Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan per April tahun 2024 mencapai 97,84% dan keaktifan peserta 79,57%.

“Diharapkan Pemprov Sumsel bisa terus mempertahankan dan meningkatkan UHC di tahun yang akan datang mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan program ini karena keterbatasan keuangan di daerah masing-masing,” ujar Ishak yang dari Partai Persatuan Indonesia (Perindro) itu. (ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here