DPS Pemilukada Sumsel Capai 6 Juta Jiwa

Heny Susantih, Komisioner KPU Sumsel Divisi Humas, Sumber Daya Informasi dan Hubungan Lembaga.

Palembang, SumselSatu.com

KPU Sumsel telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari KPU RI. Sebanyak 5.885.836 jiwa terdaftar di DPT. Setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit), Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilukada Sumsel 2018 diperkirakan akan bertambah 200 ribu jiwa. Artinya, DPS Pemilukada Sumsel mencapai 6 juta lebih.

“Setelah dilakukan coklit tentu ada penambahan pemilih baru yang kami prediksi 200 ribu orang pemilih. Hasil resminya setelah penetapan dari kabupaten/kota,” kata Heny Susantih, Komisioner KPU Sumsel Divisi Hubungan Masyarakat, Sumber Daya Informasi dan Hubungan Lembaga, ketika diwawancarai SumselSatu.com, di ruang kerjanya, Kamis (8/3/2018).

“Panitia Pemungutan Suara yakni panitia adhoc mulai dari tingkat desa dan kelurahan nanti akan menetapkan rekapitulasi. Untuk kemudian diplenokan di tingkat kabupaten/kota,” tambahnya.

Heny menyampaikan, kendala yang dihadapi untuk mendapatkan data pemilih, diantaranya, ada calon pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik, dan diperkirakan mencapai 10 ribu orang lebih.

Masalah lainnya, di daerah pemekaran baru, Muaratara dan PALI. Karena data pemilih masih ada yang berada di Mura dan Muara Enim.

Dia mengatakan, Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2017 menjadi dasar pihanya menyusun data pemilih berdasarkan KTP Elektronik. Kata Heny, mereka akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Heny mengaku, pihaknya selalu melakukan monitoring ke daerah perbatasan.

“Kami minta KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pendataan dengan lebih teliti dalam menetapkan daftar pemilih sesuai Undang-undang. Sehingga data yang didapat akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata dia. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here