Gubernur Sumsel Resmikan Kantor DPD AAI

BERFOTO-----Gubernur Sumsel Herman Deru berfoto bersama pengurus AAI. (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, Sabtu (5/9/2020), meresmikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kantor Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Provinsi Sumsel dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kota Palembang, di Jalan Gub H A Bastari, Palembang. Persemian kantor organisasi pengacara itu berbarengan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) AAI Ke-30.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Gubernur Sumsel Herman Deru. Pada kegiatan itu juga dilakukan pemotongan tumpeng.

Gubernur menyampaikan, advokat adalah profesi yang sangat mulia, dan dibutuhkan dimana-mana.

“Keadilan harus ditegakkan, walaupun pada hekekatnya, keadilan yang paling hakiki milik Allah SWT. Tapi paling tidak AAI bisa mendekati keadilan yang dicari masyarakat,” ujar Deru.

Dikatakan Gubernur, untuk bisa mencapai HUT Ke-30 dalam suatu organisasi tidaklah mudah. Karena itu, kepercayaan masyarakat harus tetap dijaga.

“Yang harus dijaga adalah kepercayaan. Ini yang harus selalu terjaga. Hilangkah kesan kalau menggunakan jasa advokat mahal. Tapi melayani masyarakat,” katanya.

“Pesan saya, saya ingin AAI jangan sampai ada persepsi  organisasi ini komersil. Tapi juga melayani orang yang tidak mampu, AAI bisa melakukan pelayanan ini. Karena banyak saudara kita yang butuh keadilan, tapi tidak tahu biayanya. Ada saatnya berbuat melayani tanpa pamrih. Ada kalanya juga kita berbuat untuk mencari nafkah untuk kebutuhan keluarga,” tambah Deru.

Ketua DPD AAI Sumsel M Husni Chandra, SH, MH, menyatakan, mendapatkan kehormatan dan surprise karena Gubernur Sumsel hadir pada acara mereka.

“Rangkaian HUT AAI kali ini adalah bagian dari proses awal kami untuk mengonsolidasi kekuatan para advokat di AAI untuk melayani, mencari keadilan, melakukan upaya-upaya yang sifatnya terobosan progresif penegakan hukum,” ujar Husni didampingi Ketua DPC AAI Palembang Iswadi Idris, SH.

Husni berharap, semua Anggota AAI bersikap profesional dan tetap menjalin kebersamaan.

“Di persidangan boleh panas, tetapi di luar persidangan kita tetap berteman sesuai dengan profesionalisme yang kita junjung. Ukuran profesional adalah bagaimana mengedepankan proses hukum dalam tatanan hukum,” kata Husni yang juga didampingi Wakil Ketua II DPC AAI Palembang H Pandi Siswanto.

Iswadi Idris menambahkan, AAI masih konsisten sebagai pendiri Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). AAI berperan mewujudkan advokat Indonesia yang mandiri, profesional, berintegritas, dan bermartabat.

AAI merupakan organisasi profesi bertujuan meningkatkan solidaritas dan soliditas.

“Yakni meningkatkan keakraban antar anggota rekan-rekan seprofesi, melakukan pengembangan-pengembangan ilmu pengetahuan, meningkatkan keahlian di bidang pembelaan keadilan,” kata Iswadi. #nti

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here