Hadiah Rp200 Juta Bagi Pelapor Kejahatan Korupsi

ANTI KORUPSI---Launching Road Show Bus KPK Menjelajah Negeri Antikorupsi, di Kota Palembang, Jumat (9/9/2022). (FOTO: SS 1/ARI).

Palembang, SumselSatu.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan hadiah sebesar Rp200 juta bagi masyarakat yang berani melaporkan tindak pidana korupsi.

“Ada hadiah atau penghargaan bagi pelapor berupa uang tunai hingga Rp200 juta, ini sesuai undang-undang,” ujar
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alexander menyampaikan hal itu saat launching Road Show Bus KPK Menjelajah Negeri Antikorupsi, di Kota Palembang, Jumat (9/9/2022). Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika ditemukan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Pejabat disadap itu benar, tapi salah satu pendengarnya adalah masyarakat. KPK berharap jika ditemukan dugaan kuat tindakan melanggar aturan untuk dilaporkan ke KPK,” katanya.

Laporan dapat dilakukan melalui Hotline KPK di nomor 198 untuk menerima laporan masyarakat, atau lewat website dan media sosial (medsos) KPK. Alex meminta warga tidak takut karena identitas pelapor dirahasiakan dan laporan bukan sekadar surat kaleng.

“Jika nanti setelah laporan orang tersebut ditindaklanjuti, berakhir di persidangan dan ada kerugian negara, maka pelapor akan diberi reward,” katanya.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, sepakat jika korupsi adalah hal yang harus dihindari dan tidak diinginkan terjadi di Kota Palembang Emas Darussalam ini.

“Tapi korupsi ini ada di sekitar kita dan menggoda kita, dengan kehadiran KPK semoga kita bisa menghindari korupsi itu,” katanya.

Sementara itu, program Road Show Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Kota Palembang mulai digelar 7-11 September 2022. Palembang adalah kota pertama yang disinggahi KPK. Setelah ke Palembang, lalu Provinsi Lampung dan Banten.

Bus antikorupsi tersebut merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi dengan cara membangun perilaku dan budaya antikorupsi melalui pendidikan antikorupsi, dan pencegahan korupsi lewat perbaikan sistem.

Upaya pencegahan korupsi ini KPK lakukan dengan edukasi kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palembang, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Universitas Sriwijaya (Unsri), dan mencegah korupsi sedini mungkin kepada siswa taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD) di Kota Palembang. #Fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here