Herman Deru Sampaikan Laporan Anggaran 2019

PARIPURNA----Suasana Rapat Paripurna XIV DPRD Sumsel, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Palembang, Senin (6/7/2020). (FOTO: IST/DOK.HUMAS DPRD SUMSEL)

Palembang, SumselSatu.com

Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel 2019.

Penjelasan disampaikan dalam Rapat Paripurna XIV DPRD Sumsel, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Palembang, Senin (6/7/2020). Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumsel Hj R A Anita Noeringhati.

Gubernur mengatakan, nilai aset mengalami peningkatan sebesar 12,90% dari sebelumnya per 31 Desember 2018 sebesar Rp22,915 triliun (T), menjadi Rp25,872 T. Rinciannya, aset lancar turun menjadi sebesar Rp433,064 miliar (M) dari sebesar Rp767,612 M pada 2018. Kemudian, nilai investasi jangka panjang naik  menjadi Rp7,056 T dari Rp6,854 T di tahun sebelumnya. Lalu, aset tetap setelah akumulasi penyusutan naik menjadi Rp15,803 T dari sebelumnya Rp12,783 T. Nilai aset lainnya naik menjadi Rp2,579 T dari sebelumnya Rp2,510 T.

Kewajiban/utang Pemprov Sumsel Rp305,072 M. Rinciannya, utang perhitungan pihak ketiga Rp1,075 juta, merupakan utang yang disebabkan kedudukan pemerintah sebagai pemotong pajak atau pungutan lainnya. Pendapatan diterima dimuka Rp673,055 juta merupakan pendapatan retribusi yang telah diterima akan tetapi merupakan hak 2020. Utang beban Rp193,151 M, terdiri dari utang beban transfer, utang beban hibah, utang beban pegawai dan utang beban barang dan jasa. Utang jangka pendek lainnya Rp11,394 M, merupakan utang belanja modal yang belum dibayar sampai dengan tahun anggaran berakhir. Utang bagi hasil pajak Rp99,852 M, merupakan utang bagi hasil pajak kendaraan Desember 2019 yang belum dibayar kepada kabupaten/kota sampai dengan 31 Desember 2019.

“Akan tetapi, utang tersebut telah dilakukan pembayaran lunas kepada kabupaten/kota pada bulan Maret 2020,” ujar Herman Deru.

Disampaikan Gubernur, realisasi pendapatan Rp9,280 T atau 94,22% dari target Rp9,849 T. Ini disebabkan tidak tercapainya target pendapatan transfer bagi hasil bukan pajak yang hanya terealisasi Rp931,599 M (68,82%) dari target Rp1,353 T. Lain-lain pendapatan yang sah terealisasi Rp21,054 M (67,46%) dari target Rp31,210 M.

Di sisi belanja, realisasi Rp9,618 T (91,31%) dari yang direncanakan Rp10,533 T. Yakni, belanja tidak langsung Rp6,523 T (93,58%) dari Rp6,970 T. Belanja langsung Rp3,094 T (86,85%) dari rencana Rp3,563 T.

Sedangkan pembiayaan yang diperuntukkan untuk penyertaan modal investasi daerah tidak terealisasi dari dana sebesar Rp3 M.

“Kontruksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan Tahun 2019 sebagaimana kami jelaskan di atas menunjukkan adanya sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa sebesar Rp349,152 miliar,” kata Gubernur.

Deru mengatkan, Pemprov Sumsel telah berupaya semaksimal mungkin meningkatkan pembangunan sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan.

“Optimalisasi sumber-sumber pendapatan dan efesiensi belanja selalu menjadi perhatian kami, sehingga APBD dapat digunakan seefektif dan seefisien mungkin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Deru.

Gubernur mengatakan, realisasi APBD Sumsel tidak mencapai target yang telah ditetapkan. Capaiannya Rp9,618 T (91,31%) dari target Rp10,533 T.

Disampaikan Gubernur, pengurangan target dana perimbangan dan penundaan transfer dana perimbangan mengakibatkan perlunya banyak perubahan/penyesuaian yang dilakukan untuk dapat menutupi belanja yang telah direncanakan pada Tahun Anggaran 2019.

“Kondisi perekonomian nasional yang kita alami tentu juga berdampak pada perekonomian di Provinsi Sumatera Selatan. Kondisi ini harus diimbangi dengan optimalisasi sumber-sumber pendapatan asli daerah. Diharapkan kemandirian pendapatan dapat mengurangi ketergantungan kepada dana transfer dari Pemerintah Pusat, dan untuk itu akan kami maksimalkan,” kata Deru.

Ketua DPRD Sumsel R A Anita Noeringhati mengatakan, perlu disampaikan pemikiran, pandangan dan tanggapan Anggota DPRD Sumsel dalam bentuk pemandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel 2019.

“Fraksi-fraksi di DPRD Sumsel mempersiapkan tanggapan, pandangan, dan pendapatnya,” kata Anita.

Rapat paripurna itu diskor sampai Jumat (10/7/2020) mendatang. #nti

 LAPORAN KEUANGAN PEMPROV SUMSEL 2019:

 NILAI ASET:

  1. Aset Lancar Rp433,064 M (Turun-sebelumnya Rp767,612 M).
  2. Investasi Jangka Panjang Rp7,056 T (Naik-sebelumnya Rp6,854 T).
  3. Aset Tetap Setelah Akumulasi Penyusutan Rp15,803 T (Naik-sebelumnya Rp12,783 T).
  4. Aset Lainnya Rp2,579 T (Naik-sebelumnya Rp2, 510 T).

Nilai aset meningkat 12,90% dari sebelumnya per 31 Desember 2018 Rp22,915 T menjadi Rp25,872 T.

KEWAJIBAN/UTANG:

  1. Utang Perhitungan Pihak Ketiga Rp1,075 juta.
  2. Pendapatan Diterima di Muka Rp673,055 juta.
  3. Utang Beban Rp193,151 M.
  4. Utang Jangka Pendek Lainnya Rp11,394 M.
  5. Utang Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor (BHPKB) Rp99,852 M. (Lunas pada Maret 2020).

REALISASI APBD SUMSEL 2019:

PENDAPATAN : Rp9,280 T (94,22% dari target Rp9,849 T):

  1. Pendapatan Transfer Bagi Hasil Bukan Pajak Rp931,599 M (68,82% dari target Rp1,353 T).
  2. Lain-lain Pendapatan Yang Sah Rp21,054 M (67,46% dari target Rp31,210 M).

BELANJA : Rp9,618 T (91,31% dari yang direncanakan Rp10,533 T):

  1. Belanja Tidak Langsung Rp6,523 T (93,58% dari anggaran Rp6,970 T).
  2. Belanja Langsung Rp3,094 T (86,85% dari rencana Rp3,563 T).

PEMBIAYAAN :

Penyertaan Modal Investasi Daerah tidak terealisasi dari dana Rp3 M.

SILPA : Rp349,152 M.

 

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here