Inspektorat OKU Periksa Penggunaan Dana Desa

Ilustrasi Dana Desa

Baturaja, SumselSatu.com

Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan melakukan pemeriksaan penggunaan dana desa yang dilaksanakan oleh setiap desa di Kabupaten OKU. Pemeriksaan dana desa ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada penyimpangan atas penggunaan dana desa di masing-masing desa.

“Kami sudah menyampaikan surat kepada para kepala desa untuk segera menyampaikan laporannya terkait penggunaan dana desa,” kata Kepala Inspektorat OKU Ari Susanto, Selasa (19/12/2017).

Seketaris Inspektorat Kabupaten OKU Robinsyah menambahkan, pada bulan September mereka sudah melakukan pemeriksaan terhadap 143 desa, terkait penggunaan anggaran dana desa tahap I yang sudah direalisasikan oleh masing-masing desa. Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, pihaknya telah mengecek fisik pembangunan dari realisasi anggaran dana desa, namun tidak tidak ditemukan adanya penyimpangan.

”Selain itu masalah kelengkapan administrasi SPJ, memang belum sepenuhnya lengkap dari 143 desa yang ada di Kabupaten OKU, namun kami tetap melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap penggunaan anggaran dana desa,” tambahnya.

Robinsyah menambahkan, Inpektorat berupaya memberikan perbaikan jika penggunaan dana desa dianggap tidak wajar. Ia juga menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut ada 10 tim yang langsung turun ke lapangan melakukan pemeriksaan di 13 kecamatan.

”Secara cek fisik sampel sudah dilaksanakan untuk pemeriksaan administrasi SPJ, nantinya pada awal Januari akan kami lakukan audit reguler, dan saat ini ada sebagian desa yang masih melengkapi administrasi. Kami berharap agar penggunaan anggaran dana desa dapat direalisasikan tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerrintah,” pungkas dia. #ori 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here