Palembang, SumselSatu.com
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sekda Sumsel) Ir Suman Asra Supriono, MM, membacakan jawaban tertulis Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Dr Drs H Agus Fatoni, MSi, atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2023.
Jawaban itu disampaikan Supriono
dalam Rapat Paripurna ke-84 DPRD Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Senin (7/8/2023). Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel H Muchendi Mahzarekki, SE, MSi.
Menjawab penyataan dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Supriono mengatakan, komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dalam meningkatkan pelayanan di sejumlah panti sosial dengan merenovasi dan memperbaiki sarana dan prasarana serta meningkatkan kualitas pelayanan sumber daya manusia (SDM) pengelola panti sosial melalui peningkatan kompetensi dan keterampilan petugas melalui pelatihan dan pengembangan kapasitas para staf secara berkala.
“Kami sependapat dan menjadi perhatian dalam pemerataan sarana prasarana pendidikan di Sumatera Selatan. Kemudian terkait dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB) telah dilakukan pembenahan sistem penerimaan peserta didik baru. Untuk peningkatan transparansi dalam penerimaan PPDB tersebut melalui 4 jalur penerimaan. Yaitu, jalur afirmasi, jalur mutasi perpindahan orangtua, jalur zonasi dan jalur prestasi,” katanya.
Selanjutnya, Supriono menanggapi pernyataan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Dia mengucapkan terima kasih untuk apresiasi terhadap kenaikan nilai aset lancar dan investasi jangka panjang, dimana hal ini juga akan terus menjadi perhatian Pemprov Sumsel.
“Terkait dengan adanya kewajiban/utang belanja pemerintah provinsi telah diakomodasi melalui pergeseran anggaran tahun 2024,” katanya.
Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Supriono menyebut peningkatan nilai aset akan menjadi modal dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pada akhirnya akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan melalui pemanfaatan aset tersebut.
“Menanggapi realisasi pendapatan daerah, dapat disampaikan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan tren kenaikan sejak tahun 2021 sebesar 81,43% menjadi 93,85% pada tahun 2023, dengan komponen Pendapatan Pajak Daerah selalu terealisasi di atas 100 persen,” paparnya.
Menjawab Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Supriono mengatakan, akan terus meningkatkan sinkronisasi dan integrasi pencapaian target dan sasaran pembangunan. Hal ini telah dilakukan melalui berbagai kebijakan sektoral terutama kebijakan pada sektor-sektor unggulan yang menjadi daya ungkit utama pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan.
“Tentunya didukung dan diintegrasikan dengan berbagai kebijakan fungsional dalam meningkatkan kualitas ekonomi secara makro di Provinsi Sumatera Selatan,” kata Supriono.
Sementara Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki menyampaikan terima kasih kepada Sekda Sumsel Supriono yang telah menyampaikan tanggapan dan/atau jawabannya secara rinci atas Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
“Baru saja disampaikan oleh saudara Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan tadi, sudah dapat memenuhi harapan dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Secara teknis nantinya akan dibahas oleh komisi-komisi dengan instansi terkait dari tanggal 7 sampai dengan 21 Juni 2024,” katanya. (ADV).