Jakarta, SumselSatu.com
Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin mendapatkan nomor urut 01, sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno memperoleh nomor urut 02 dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut tersebut dipimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Arief Budiman, di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (21/9/2018) malam.
Pengundian dilakukan dalam dua tahap. Pertama, masing-masing calon wakil presiden (cawapres) mengambil nomor dari dalam tabung bulat untuk menentukan giliran pengambilan nomor urut pasangan calon presiden (capres). Nomor dalam tabung tersebut berisi angka satu hingga sepuluh.
Tahap kedua, cawapres yang memperoleh nomor giliran lebih kecil, capres pasangannya mendapat kesempatan mengambil nomor urut terlebih dulu.
Pada tahap pertama, Sandiaga mendapat nomor 1 dan Ma’ruf mendapat nomor 10. Dengan demikian, Capres Prabowo berhak mengambil nomor urut lebih dulu dibanding Jokowi.
Setelah Prabowo dan Jokowi mengambil nomor urut peserta pilpres, keduanya secara bersamaan membukanya. Ternyata, Jokowi mendapat nomor urut 1 sedangkan Prabowo nomor urut 2.
Sebelum pengambilan nomor urut, Arief Budiman menjelaskan, pada penulisannya nanti, yang mendapat nomor urut 1 akan ditulis 01, dan pasangan yang mendapat nomor urut 2 ditulis 02. Penulisan ini berlaku saat kampanye hingga di surat suara nanti.
Dalam sambutannya, Jokowi dan Prabowo sama-sama mengharapkan Pilpres 2019 berlangsung aman, damai, dan sejuk.
Jokowi , dalam pidato singkatnya, mengajak semua pihak untuk tidak saling menjelekkan, tidak menjatuhkan, dan tidak menghina satu sama lain. Menurutnya, Pilpres 2019 merupakan ajang dan kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk mendewasakan diri dalam berdemokrasi. #ama/ant