Jokowi Serahkan 2 Kuda Senilai Rp 170 Juta ke KPK

Presiden Jokowi

Jakarta, SumselSatu.com – Presiden Joko Widodo menyerahkan dua ekor kuda ke KPK. Kuda yang diperoleh Jokowi dari NTT tersebut ditaksir bernilai Rp 170 juta.

“Terakhir, Bapak Presiden Jokowi melaporkan dua ekor kuda dari Nusa Tenggara, nilainya Rp 170 juta,” ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).

Menurut Giri, Jokowi memperoleh kuda tersebut dari masyarakat di NTT. Hanya, Jokowi merasa tak enak untuk mengembalikan secara langsung kepada yang bersangkutan.

“Diberi oleh masyarakat sana. Presiden Jokowi ingin mengembalikan, tapi nggak enak, jadi dilaporkan (ke KPK),” tutur Giri.

KPK akan menaksir lebih dahulu soal nilai-nilai barang yang diberikan dan menganalisis kepentingannya. Setelah itu, baru diputuskan apakah barang tersebut diserahkan ke negara dalam bentuk apa dan disimpan di mana.

“Nanti biasanya akan ada surat dari kami apakah harus ditaruh di museum, ditaruh di istana, atau dilelang. Ada beberapa skema yang akan kami usulkan nanti,” tutur Giri. (min/dtk)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here