Korban Arus Sungai Lakitan Ditemukan

HANYUT----Warga membawa jasad M Abdul Juri (40), warga Desa Lubuk Ngin Lama, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ke kediamannya. Juri pada Sabtu (19/8/2017) hanyut di Sungai Lakitan Selangit.

Musi Rawas, SumselSatu.com – Setelah berjibaku dalam usaha pencarian, akhirnya tim gabungan dari Polres Mura, Kodim 0406/MLM, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mura, Basarnas Provinsi Sumsel, berhasil menemukan jasad M Abdul Juri (40), Senin (21/8/2017) sekira pukul 09.00.

Juri warga Desa Lubuk Ngin Lama, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura) itu pada Sabtu (19/8/2017) hanyut di Sungai Lakitan Selangit. Juri ditemukan sekitar 12 kilometer dari lokasi tenggelam.

Kapolsek Terawas Iptu Haerudin, SH, didampingi Camat Selangit Cristiandi, SE, dan Kepala Desa Lubuk Ngin Nawawi mengatakan, jenazah Juri telah ditemukan tim gabungan yang melakukan pencarian sejak dua hari lalu.

“Jenazah langsung kami evakuasi menuju Puskesmas Selangit. Korban ditemukan dalam kondisi sudah mengembung. Saat ini jenazah korban sudah diterima oleh keluarganya dan segera dimakamkan,” ujar Haerudin mewakili Kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK.

“Ke depan saya ingatkan kepada tiga pilar Kamtibmas, baik Babinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa untuk senantiasa mengingatkan, bahkan melarang warganya beraktivitas di sungai pada saat air dalam keadaan pasang. Hal ini demi keselamatan,” kata Haerudin lagi.

Kades Lubuk Ngin Nawawi menyampaikan, atas nama keluarga korban, dia mengucapkan terima kasih kepada jajaran TNI/Polri, BPBD dan Basarnas yang sudah bekerja ekstra selama dua hari bersama warga.

“Kami langsung makamkan almarhum dan atas nama perwakilan keluarga berterima kasih kepada tim gabungan yang telah mencari korban M Abdul Juri,” kata Nawawi. (gky)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here