Masalah Makanan Kaleng Bercacing, Ini Himbauan Gubernur Untuk Masyarakat

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin saat dijumpai di Griya Agung.

Palembang, Sumselsatu.com

Pasca pengungkapkan nama-nama merek makarel yang diketahui mengandung parasit cacing, oleh Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

Bahwa dari hasil pengujian yang dilakukan di 27 merek (138 bets), positif mengandung parasit cacing, didominasi produk impor dan produk dalam negeri yang bahan bakunya juga impor.

Menanggapi hal tersebut Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H Alex Noerdin, menghimbau kepada masyarakat Sumsel agar dapat selektif dalam memilih makanan cepat saji dan menghindari merek ikan kaleng, yang telah diberitahukan oleh BPOM RI

“Hindarilah dan waspada, apalagi bagi ibu rumah tangga yang sering membeli bahan pokok makanan di pasar, agar dapat lebih mencermatinya,” katanya saat ditemui di Griya Agung Palembang (2/4/2018).

Namun Alex juga sangat menyayangkan, perihal ikan kaleng yang terbukti terkontaminasi oleh bakteri cacing. Banyak pegawai perusahaan ikan kaleng tersebut harus dirumahkan.

“Sangat merugikan dan sudah beberapa banyak pegawai dirumahkan akibat ini,” ucapnya.

Sebelumnya Kepala BPOM di Palembang, Dewi Prawitasari mengaku pihaknya sudah menerima surat edaran untuk menarik 27 produk tersebut ikan sarden. Namun, tidak seluruh produk ini harus ditarik melainkan produk dengan batch atau kode pembuatannya yang sama saja.

Batch itu kode pembuatan, karena produk hari ini dan besok itu pasti berbeda. Jadi tidak semua 27 produk ini harus ditarik,” tegasnya.

Sejauh ini, ia mengungkapkan bahwa sarden yang beredar di Palembang ini ada sekitar 44 produk, dan pihaknya sudah melakukan uji lab untuk 21 produk ikan sarden ini.

Dari hasil pengecekan 21 produk ini pihaknya belum menemukan produk ikan sarden yang mengandung cacing. Artinya, pihak BPOM belum melakukan penarikan terhadap produk ikan sarden.

“Wilayah yang kami periksa itu ada tiga, yakni Palembang, OKI dan Muba,” terangnya. #ard

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here