Nyalakan Kembang Api, SFC Didenda Rp150 Juta

REBUT BOLA-Gelandang SFC Adam Alis merebut bola saat menjamu Persela Lamongan di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Sabtu (2/6/2018).

Palembang, SumselSatu.com

Manajemen PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) kembali merogoh kocek untuk membayar sanksi berupa denda yang diberikan Komisi Disiplin (Kondis) PSSI atas tindakan suporter. Sanksi diberikan atas tindakan suporter yang menyalakan kembang api saat Sriwijaya FC (SFC) menjamu PSIS Semarang di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang, Selasa (22/5/2018).

Pada laga itu, suporter Laskar Wong Kito menyalakan kembang api usai pertandingan. Ternyata meski pertandingan telah berakhir, Komdis tetap tidak memperbolehkannya hal itu sehingga denda Rp150 juta dikenakan untuk tim asal Sumsel ini. Dalam surat yang diterima, suporter menyalakan smoke bom, flare, serta kembang api.

“Surat itu sanksi itu sudah kita terima. Dalam surat juga ditegaskan jika Komdis telah mengantungi bukti-bukti kuat akan hal itu,” ucap Sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) Faisal Mursyid, Minggu (3/6/2018).

Ini menjadi sanksi kedua yang diterima karena tingkah laku suporter. Sebelumnya, manajemen SFC juga diharuskan membayar Rp200 juta karena smoke bom yang menyala saat laga melawan Bhayangkara FC. Saat itu, suporter SFC terbukti menyalakan smoke bom lebih dari lima kali pada menit ke 40, menit 45 dan menit 58 sehingga wasit menghentikan pertandingan selama empat menit.

“Ini jadi kerugian bagi tim kesayangan kita. Kami hanya berharap hal ini tidak terulang lagi, meski pertandingan telah berakhir sebaiknya tidak menyalakan smoke bom, flare atau pun kembang api,” jelasnya. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here